Ibu Gaga Muhammad Tanggapi Vonis 4,5 Tahun : Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura di Sana

Janariyah pun memberi ekspresi berbeda saat pembahasan tentang Laura Anna muncul.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 19 Januari 2022 | 13:42 WIB
Ibu Gaga Muhammad Tanggapi Vonis 4,5 Tahun : Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura di Sana
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Merespons vonis 4 tahun 6 bulan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ibunda Gaga Muhammad memilih menerima keputusan tersebut. Menurutnya bila itu yang terbaik, tidak mengapa.

"Ya nggak apa-apa. Kan itu yang terbaik. Jadi kalau memang itu yang terbaik, ya nggak apa-apa," ujar Janariyah, ibu Gaga Muhammad, Janariyah Rabu (19/1/2022).

Janariyah pun memberi ekspresi berbeda saat pembahasan tentang Laura Anna muncul. Janariyah menyebut Laura Anna juga bakal mendapat hukuman setimpal di alam yang berbeda.

"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana," tutur Janariyah.

Demikian juga saat disinggung mengenai keluarga Laura Anna, Janariyah malah mengucap kalimat yang bernada nyinyir.

"Ya yang penting kan mereka puas. Itu kan yang diinginkan," ucap Janariyah.

Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad divonis  4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Selebgram ini dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh di 2019 dan kini meninggal dunia.

Tak hanya vonis penjara, Gaga Muhammad juga wajib membayar denda Rp 10 juta. Bila tidak dibayar, besaran denda diganti pidana kurungan selama 2 bulan.

Hukuman majelis hakim kepada Gaga Muhammad tidak berbeda dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa sebelumnya juga mengajukan tuntutan 4,5 tahun penjara atas perbuatan Gaga.

Menyikapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kuasa hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid berencana mengajukan banding. Pihaknya merasa ada beberapa poin yang bisa dijadikan alasan keberatan untuk mengambil upaya hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini