Pengedar Sabu Modus Pipa Paralon Ditangkap di Kerobokan Bali

Kasus peredaran ratusan gram sabu yang dilakukan oleh seorang residivis digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Badung, Bali.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 07 Januari 2022 | 08:52 WIB
Pengedar Sabu Modus Pipa Paralon Ditangkap di Kerobokan Bali
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/01/2022). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

Pada kesempatan yang sama penyidik Polres Badung juga menangkap lima tersangka kasus narkotika diantaranya Aris dengan barang bukti 3,32 gram, Dewa 0,14 gram, Hamidan 0,13 gram, Adiek Fahreza 1,14 gram dan Agung Alit 20,19 gram.

Terhadap keenam tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini