Pengertian Keluarga Berkualitas Dan Ajeg Bali Dengan 4 Anak

Luh Gede menambahkan, dari umur perempuan tersebut bisa melahirkan sampai umur 35 tahun, adapun jarak idealnya melahirkan 3 sampai 4 tahun.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 18 Desember 2021 | 16:38 WIB
Pengertian Keluarga Berkualitas Dan Ajeg Bali Dengan 4 Anak
Ilustrasi keluarga banyak anak. (Shutterstock)

SuaraBali.id - Istilah Ajeg Bali yang dilontarkan Gubernur Bali tidak menginstruksikan 2 anak cukup melainkan moto keluarga berkualitas dengan 4 anak. Sehingga moto program dua anak cukup saat ini dianggap tidak berlaku lagi.

Keluarga berkualitas adalah program dimana masyarakat Bali bisa mengatur pernikahan yang ideal serta merencanakan kehamilan dan menjaga jarak kelahiran anak itu sendiri sehingga berkualitas.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih saat berada di Jembrana mengungkapkan. Bahwa sekarang Bali menerapkan sistem Keluarga Berkualitas, dengan program dari Gubernur terkait Ajeg Bali yaitu masyarakat Bali bisa meneruskan mempunyai anak sampai nama Ketut dalam artiannya mempunyai anak 4.

Luh Gede menambahkan, dari umur perempuan tersebut bisa melahirkan sampai umur 35 tahun, adapun jarak idealnya melahirkan 3 sampai 4 tahun. Kalau dijalani dari umur 21 sampai 35 tahun hanya bisa melahirkan 4 anak.

"Kami menerapkan program Keluarga Berkualitas yang sebelumnya Keluarga Berencana (KB). Di sini contoh dari keluarga berkualitas adalah para remaja harus mempunyai rencana untuk berumah tangga yang perempuan minimal berumur 21 tahun dan laki-lakinya berumur 25 tahun," ucapnya.

"Untuk mensukseskan program tersebut, melalui mitra BKKBN,  mereka akan mendampingi dan memonitoring calon keluarga, terkait dengan kesehatan reproduksi. Para remaja harus memikirkan kapan mereka bersiap untuk menikah, itu harus ada persiapan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini