SuaraBali.id - Akses wisatawan dan warga Bali di ruang publik, lapangan, dan fasilitas publik lainnya akan dibatasi guna mengantisipasi penularan virus COVID-19 di Pulau Bali pada saat malam pergantian Tahun Baru 2022. Demikian pula yang akan dilakukan pemerintah Kabupaten Tabanan.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Satgas COVID-19 Tabanan Gede Susila dalam keterangan tertulis bahwa hal itu guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 terkait pengendalian penyebaran COVID-19.
"Pada malam pergantian tahun nanti, Pemkab Tabanan akan menutup akses ruang publik dan lapangan bagi wisatawan dan warga Bali," katanya.
Ia mengatakan tiga ruang terbuka publik di Tabanan akan ditutup untuk umum pada saat malam pergantian tahun, yakni Taman Bung Karno, Lapangan Alit, dan Lapangan Debes.
"Penutupan ini akan berlaku selama dua hari dimulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, penutupan tersebut untuk mencegah terjadinya penularan virus COVID-19," ujarnya.
Menurut Gede, sampai saat ini penularan virus COVID-19 di Kabupaten Tabanan sudah melandai, karena itu pihaknya berharap kunjungan wisatawan meningkat.
"Imbauan saya kepada destinasi untuk mencegah klaster penularan virus COVID-19 di tempat wisata, satgasnya harus menggerakkan PeduliLindungi secara masif," katanya.
Sebagai langkah antisipasi varian Omicron pada Natal dan Tahun Baru, pemerintah setempat akan siap siaga melakukan pencegahan dengan cara mendorong untuk melaksanakan vaksinasi,dan 5-M yang diterapkan secara ketat. (ANTARA)