9 dari 10 Saksi Dugaan Korupsi di LPD Serangan Tak Hadiri Pemeriksaan di Kejari Denpasar

Menurutnya Kejari Denpasar telah melakukan pemanggilan sebanyak 10 orang saksi pada hari Senin (6/12) lalu dan Selasa (7/12) untuk diperiksa.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 09 Desember 2021 | 08:41 WIB
9 dari 10 Saksi Dugaan Korupsi di LPD Serangan Tak Hadiri Pemeriksaan di Kejari Denpasar
Kejaksaan Negeri Denpasar [Foto : ANTARA/Ayu Khania Pranisitha ]

SuaraBali.id - 10 saksi atas dugaan kasus korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Desa Adat Serangan, Denpasar, Bali yang terjadi dari tahun 2015-2020 diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Namun demikian dari 10 saksi baru 1 orang yang diperiksa.

“Dari 10 saksi baru satu yang kami periksa karena sembilan lainnya masih ada upacara adat dan dijadwalkan minggu depan untuk diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha, Rabu (9/12/2021).

Menurutnya Kejari Denpasar telah melakukan pemanggilan sebanyak 10 orang saksi pada hari Senin (6/12) lalu dan Selasa (7/12) untuk diperiksa. Akan tetapi dikarenakan mayoritas saksi adalah warga Serangan dan ada pelaksanaan upacara adat keagamaan, sehingga ada sembilan orang saksi berhalangan hadir.

Hingga kemarin, penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi pegawai LPD Desa Adat Serangan. Saksi-saksi yang berhalangan tersebut kembali dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemanggilan 10 saksi tersebut menindaklanjuti proses penyidikan yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Denpasar terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana LPD Desa Adat Serangan tahun 2015-2020.

Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan auditor untuk memulai melakukan penghitungan kerugian yang terjadi di LPD Desa Adat Serangan sejak 2015 sampai dengan 2020.

"Iya belum ada (ditetapkan tersangka), karena masih tahap awal penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan kerugian juga masih dalam penghitungan," katanya pula.

Dia menambahkan, 10 saksi yang diperiksa tersebut merupakan pegawai yang bekerja di LPD Desa Adat Serangan. "Masih dalam proses penyidikan ya, dan lanjut minggu depan," jelas Eka Suyantha. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini