Cerita Ayah Bibi Andriansyah, Sopir Sempat Bilang Vanessa Angel Sadar Setelah Kecelakaan

Hal itu diakui sopir Tubagus Joddy kepada mertua Vanessa, Faisal sesaat setelah terjadinya kecelakaan maut tersebut.

Eviera Paramita Sandi | Yazir Farouk
Jum'at, 19 November 2021 | 15:41 WIB
Cerita Ayah Bibi Andriansyah, Sopir Sempat Bilang Vanessa Angel Sadar Setelah Kecelakaan
Kenangan Fotografer Aldo Sinarta Memotret Vanessa Angel. [Instagram/aldosinarta]

SuaraBali.id - Ayah Bibi Andriansyah mengungkap cerita dari versi Tubagus Joddy sopir mobil nahas Vanessa Angel yang kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto. Menurut perkataan Ayah Bibi, Vanessa Angel dikabarkan sempat terlihat sadar sesaat setelah alami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto pada 4 November lalu.

Hal itu diakui sopir Tubagus Joddy kepada mertua Vanessa, Faisal sesaat setelah terjadinya kecelakaan maut tersebut.

Menurut pengakuan Faisal, ketika beredarkabar Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel kecelakaan, ia memang langsung menghubungi Joddy. Ketika telepon diangkat, Joddy menangis.

"Langsung saya telepon Joddy. 'Halo', dia nangis, si Gala (anak Vanessa dan Bibi) nangis, ada suara Gala, (saya tanya) 'itu kenapa', 'kecelakaan om', 'bagaimana keadaan si Febri (Bibi)', 'belum kelihatan Om', 'belum kelihatan gimana?'" kata Faisal di acara Hotman Paris Show dikutip Jumat (19/11/2021).

Faisal terus mencecar Joddy karena ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kali ini, dia menanyakan kondisi Vanessa Angel.

Joddy di situ mengatakan bahwa Vanessa Angel sempat sadar.

"'Vanessa bagaimana', 'sadar om sadar om', 'sadar bagaimana?', saya pas ngomong begitu, langsung masuk satu foto, wah parah banget, saya lemas, langsung saya telepon mamahnya," ujar Faisal.

Faisal lantas minta anaknya untuk mencari tiket pesawat ke Surabaya. Lantaran tak ada, mereka berangkat ke Surabaya menggunakan jalur darat.

Tapi di perjalanan, Faisal mendapat telepon dari polisi. Dia diberitahu kalau mobil yang ditumpangi Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel benar alami kecelakaan.

Dari polisi, Faisal juga baru menerima kabar kalau Bibi Ardiansyah dan menantunya itu dinyatakan meninggal dunia.

Tubagus Joddy kini jadi tersangka dan ditahan di Polres Jombang. Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan 311 ayat UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Joddy melanggar batas kecepatan maksimal berkendara di jalan tol, yakni 80 kilometer per jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak