SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Bali menyarankan agar seluruh personel yang bertugas dalam operasional penindakan kejahatan bekerja sesuai Standar Operational Procedure (SOP) dan diminta tidak over acting. Hal ini ditegaskan oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana.
Menurutnya aktivitas di media sosial yang dilakukan personel kepolisian saat menindak pelaku di lapangan perlu menjadi perhatian.
"Bagi personel saat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan di lapangan terkait dengan upaya paksa untuk memperhatikan proses penangkapan, jangan over acting dengan mengunggah di media sosial sebelum adanya konferensi pers dari pimpinan," kata Wakapolda Bali dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya peran pimpinan dalam penerapan peraturan sebagai anggota Polri agar dipahami dengan baik, terutama dalam memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran.
"Hal itu perlu dipahami karena setiap orang dapat berpotensi melakukan bunuh diri dalam menghadapi masalah sehingga apapun masalahnya harus dikelola dengan baik dan hati yang baik," ucapnya.
Sementara itu, Wakapolda Bali menambahkan kalau saat ini Polri sedang menghadapi krisis kepercayaan masyarakat karena kelalaian dan tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri.
"Jadi mulai sekarang tolong semuanya harus benar memahami tugas dengan baik," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan arahan Kapolri terkait pelaksanaan mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota. Jadi apabila ada personel yang melakukan pelanggaran agar diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, peran pimpinan dalam hal ini Kapolres/Ta dan unsur pimpinan lain juga diperlukan dalam melakukan upaya pencegahan pelanggaran personel dengan memberikan pengarahan sesuai SOP sebelum melaksanakan tugas, untuk meminimalisir kesalahan.
"Sebagai anggota Polri semuanya harus menyadari juga sebagai warga masyarakat agar tidak berbuat arogan dilapangan dan harus memegang prinsip melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," tegas Wakapolda Bali. (ANTARA)