SuaraBali.id - Adanya syarat karantina untuk turis mancanegara yang datang ke Indonesia membuat sejumlah turis mengurungkan niat kedatangannya. Mereka pun batal berkunjung ke Bali.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana. Menurutnya penerapan karantina bagi wisatawan mancanegara atau wisman menyebabkan pembatalan turis ke pulau dewata.
Diakuinya bahwa hingga kini kunjungan wisatawan mancanegara belum maksimal karena faktor karantina yang dijadikan syarat masuk Bali.
"Kenapa wisatawan belum datang sampai saat ini karena itu (karantina-red)," jelasnya, Senin (25/10/2021) di Badung.
Dari amatannya di sejumlah travel, menunjukkan hal yang sama yakni belum ada respon dari wisman dikarenakan begitu disebut ada karantina langsung dibatalkan.
"Indonesia dibuka, Bali dibuka untuk turis iya, tetapi begitu dilihat syarat isi karantina akhirnya urungkan niatnya untuk datang ke Bali," ujar Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali itu.
Ia mengusulkan jika wisman telah melakukan dua kali vaksinasi setidaknya bisa berkunjung ke Bali, atau jika harus diterapkan masa waktu karantina agar bisa 1 malam dua hari.