- Usia minimal 12 tahun sampai lansia.
- Mengunduh, membuat akun dan melakukan pengisian data di aplikasi Peduli Lindungi.
- Melakukan registrasi di www.sentravaksinjabar.id.
- Wajib membawa KTP asli, fotocopy KTP, dan bukti pendaftaran online.
- Memakai masker medis dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi sentra vaksin.
- Bagi penyintas Covid-19, mendapatkan vaksinasi setelah 3 bulan sembuh.
Lokasi dan Jadwal Vaksinasi di Denpasar September-Oktober 2021
Adapun masyarakat yang bisa melakukan vaksinasi berusia di atas 12 tahun.
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 19 September 2021 | 11:58 WIB

BERITA TERKAIT
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
30 Maret 2025 | 12:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
AgenBRILink dari BRI Hadirkan Solusi Mudik Idulfitri Lewat Transaksi Aman dan Cepat
30 Maret 2025 | 14:12 WIB WIBTerkini