Viral! Lumba-lumba Terdampar dan Sekarat Disembelih, Dagingnya Dibagi-bagikan ke Warga

Informasinya, peristiwa tersebut terjadi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima

Bangun Santoso
Senin, 13 September 2021 | 08:30 WIB
Viral! Lumba-lumba Terdampar dan Sekarat Disembelih, Dagingnya Dibagi-bagikan ke Warga
Ilustrasi Lumba-lumba. (Unsplash/tj_fitzsimmons)

SuaraBali.id - Beberapa potongan video yang menampilkan dua pria di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membawa lumba-lumba menggunakan sepeda motor viral di media sosial sejak Jumat (19/9/2021).

Melansir laman Beritabali.com, informasinya, peristiwa tersebut terjadi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Di mana mamalia tersebut terdampar di pinggir laut sekitar jalan kembar Desa Panda. Diduga mamalia ini sudah lama terdampar dan masih dalam keadaan hidup saat akan dibawa menggunakan sepeda motor.

Video dua pria yang membawa lumba-lumba menggunakan sepeda motor diupload akun facebook Famia Grosir Bima II dan 512 kali dibagikan dan ditanggapi 20 kali serta mendapat reaksi emoji sedih dan kaget dari 117 warganet. Video juga dibagikan puluhan akun lain termasuk akun instagram christian_ joshuapale pada Jumat (10/9).

“Seekor lumba-lumba terdampar di salah satu pantai di Bima, NTB menjadi korban keserakahan manusia. Menurut informasi lumba-lumba ini diduga sudah lama terdampar dan masih dalam keadaan hidup,” tulisnya dalam keterangan yang dibubuhkan pada postingan tersebut.

Baca Juga:Warga Bawa Ikan ke Rumah untuk Dimakan, Ternyata Baru Tahu Ikan Paus

Christian menyayangkan warga setempat tak berinisiatif menolong hewan dengan nama latin Delphinidae. Dia menduga, kedua pria yang membawanya menggunakan sepeda motor itu akan menjualnya ke pasar untuk dipotong dan dijual.

“Mirisnya warga tidak ada inisiatif menolong. Bahkan mereka membawanya pakai motor ke pasar buat dipotong untuk dijual,” tulisnya lebih lanjut.

Christian_ joshuapale juga menuliskan peraturan pemerintah Nomor 77 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. Mamalia laut lumba lumba dilindungi Undang-undang.

“Teman-teman warga Bima – NTB tolong bantu cari dua orang dalam foto ini yang membawa mamalia laut lumba-lumba dengan motornya,” pintanya.

Lumba-lumba yang terdampar di pantai bukannya dikembalikan ke laut, ini malah diambil dari pantai dan dibawa pake motor dugaan dibawa ke pasar untuk dipotong dan dijual.

Baca Juga:Rencana Pembangunan Trem Kota Bogor Senilai Rp 1,6 Triliun Dapat Sinyalemen Positif

“Pemda Bima, Polsek Bima NTB tolong segera bertindak dan tangkap dua pemuda dalam video ini yang membawa lumba-lumba ke darat,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak