SuaraBali.id - Beberapa potongan video yang menampilkan dua pria di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membawa lumba-lumba menggunakan sepeda motor viral di media sosial sejak Jumat (19/9/2021).
Melansir laman Beritabali.com, informasinya, peristiwa tersebut terjadi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Di mana mamalia tersebut terdampar di pinggir laut sekitar jalan kembar Desa Panda. Diduga mamalia ini sudah lama terdampar dan masih dalam keadaan hidup saat akan dibawa menggunakan sepeda motor.
Video dua pria yang membawa lumba-lumba menggunakan sepeda motor diupload akun facebook Famia Grosir Bima II dan 512 kali dibagikan dan ditanggapi 20 kali serta mendapat reaksi emoji sedih dan kaget dari 117 warganet. Video juga dibagikan puluhan akun lain termasuk akun instagram christian_ joshuapale pada Jumat (10/9).
“Seekor lumba-lumba terdampar di salah satu pantai di Bima, NTB menjadi korban keserakahan manusia. Menurut informasi lumba-lumba ini diduga sudah lama terdampar dan masih dalam keadaan hidup,” tulisnya dalam keterangan yang dibubuhkan pada postingan tersebut.
Baca Juga:Warga Bawa Ikan ke Rumah untuk Dimakan, Ternyata Baru Tahu Ikan Paus
Christian menyayangkan warga setempat tak berinisiatif menolong hewan dengan nama latin Delphinidae. Dia menduga, kedua pria yang membawanya menggunakan sepeda motor itu akan menjualnya ke pasar untuk dipotong dan dijual.
“Mirisnya warga tidak ada inisiatif menolong. Bahkan mereka membawanya pakai motor ke pasar buat dipotong untuk dijual,” tulisnya lebih lanjut.
Christian_ joshuapale juga menuliskan peraturan pemerintah Nomor 77 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. Mamalia laut lumba lumba dilindungi Undang-undang.
“Teman-teman warga Bima – NTB tolong bantu cari dua orang dalam foto ini yang membawa mamalia laut lumba-lumba dengan motornya,” pintanya.
Lumba-lumba yang terdampar di pantai bukannya dikembalikan ke laut, ini malah diambil dari pantai dan dibawa pake motor dugaan dibawa ke pasar untuk dipotong dan dijual.
Baca Juga:Rencana Pembangunan Trem Kota Bogor Senilai Rp 1,6 Triliun Dapat Sinyalemen Positif
“Pemda Bima, Polsek Bima NTB tolong segera bertindak dan tangkap dua pemuda dalam video ini yang membawa lumba-lumba ke darat,” katanya.
Banyak warganet yang kesal terhadap kedua pria dan warga sekitar. Mereka berharap keduanya ditangkap.
“Sangat boleh dan harusnya masuk penjara apapun alasannya. Mereka mencuri lumba lumba yang dilindungi bukan haknya,” kata Firmansyah dikutip dari Suarapakar.com.
Aksi dua pria ini mendapat sorotan berbagai warganet dan sejumlah pihak, termasuk Animal Hope Shelter, yang juga mengupload video dua pria di Bima yang mengangkut lumba-lumba yang diduga dalam keadaan kritis setelah terdampar.
Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, dikutip Berita11.com mengaku baru mengetahui informasi tersebut, sehingga belum mengetahui persis lokasi mamalia tersebut diangkut. Namun demikian, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak berkaitan.
Sementara itu pihak BKIPM Bima juga menolak menanggapi kasus lumba-lumba yang terdampar dan diangkut menggunakan sepeda motor oleh dua pria sebagaimana video dan foto yang viral melalui media sosial.
Menurut salah satu pejabat di instansi tersebut, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) yang berlokasi di Lombok yang paling berkompeten menanggapi persoalan tersebut.
Sementara itu pihak Satuan Polairud Polres Bima Kota memastikan lumba-lumba yang terdampar di Teluk Bima dan kemudian diangkut dua pria menggunakan sepeda motor bukan dijual di wilayah Kota Bima, melainkan dipotong dan dibagikan kepada sejumlah warga untuk dikonsumsi.
Informasi tersebut terkonfirmasi sebagaimana pengecekan oleh anggota jaga Satuan Polairud Polres Bima Kota. Lumba-lumba yang diangkut menggunakan sepeda motor merupakan satu dari 10 mamalia yang terlihat oleh warga di Dusun Niu Desa Panda Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, sekira pukul 14.00 WITA, Jumat (10/9).
Dari sekitar 10 kawanan lumba-lumba itu, satu di antaranya terdampar di pinggir dan diangkat ke sepeda motor dalam kondisi kritis.
“Ditemukan masyarakat dalam keadaan sekarat, namun setelah dibawa ke pinggir jalan, pas dinaikan ke motor langsung mati, sehingga langsung dibawa ke kampung, mereka memotong-motong untuk dibagikan ke warga,” ujar Komandan Regu Jaga Polairud Polres Bima Kota, Bripka Irfan, Sabtu (11/9) sore.
Kata Irfan, pihaknya sudah memastikan informasi berkaitan kronologi penemuan dan pengangkutan mamalia yang dilindungi tersebut, termasuk mendatangi pemuda yang mengangkut hewan itu.
“Anggota juga memberikan imbauan kepada warga yang membawa lumba-lumba tersebut jangan sampai terjadi lagi adanya penangkapan lumba-lumba atau dijual, karena lumba-lumba hewan yang dilindungan undang-undang,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa terulang di Teluk Bima atau di wilayah hukum Polres Bima Kota, pihaknya tetap mengintensifkan patroli. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menangkap mamalia atau mengikuti prosedur sebagaimana peraturan yang berlaku.
“Kami selaku Polairud Bima Kota setiap minggu tetap melakukan patroli rutin di wilayah Bima Kota,” pungkasnya.