Wisatawan yang akan Plesiran ke Tanah Lot Kini Wajib Akses Aplikasi Pedulilindungi

Kebijakan pemerintah untuk wisatawan yang akan masuk ke lokasi wisata mensyaratkan penunjukan kartu vaksin atau penggunaan aplikasi pedulilindungi.

Chandra Iswinarno
Minggu, 12 September 2021 | 22:58 WIB
Wisatawan yang akan Plesiran ke Tanah Lot Kini Wajib Akses Aplikasi Pedulilindungi
Proses persiapan pembukaan DTW Tanah Lot, Kabupaten Tabanan Bali, Sabtu (11/09/2021). [ANTARA/HO-Polres Tabanan]

SuaraBali.id - Geliat dunia pariwisata Indonesia mulai perlahan kembali, usai pemerintah melonggarkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, kebijakan pemerintah untuk wisatawan yang akan masuk ke lokasi wisata mensyaratkan penunjukan kartu vaksin atau penggunaan aplikasi pedulilindungi.

Seperti yang dilakukan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot, Kabupaten Tabanan, Bali. Untuk memasuki kawasa wisata tersebut, pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan.

"Setiap pengunjung yang datang wajib melakukan scanning QR Code aplikasi Pedulilindungi yang telah telah disiapkan di setiap pintu masuk, dengan tujuan untuk mengendalikan kapasitas pengunjung yang diperbolehkan berkunjung pada satu area tempat wisata," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian dalam siaran pers yang diterima Antara di Denpasar, Minggu (12/9/2021).

Dia mengatakan, penggunaan aplikasi itu berguna untuk memastikan wisatawan yang datang sudah divaksin dan bebas dari Covid-19.

Baca Juga:Antisipasi Kerumunan dan Susah Sinyal Scan Barcode, Begini Langkah Pengelola Tebing Breksi

Harapannya, saat meninggalkan objek wisata bisa melakukan sign out, sehingga pengunjung lainnya dapat memasuki area wisata.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, pemerintah daerah setempat, bersama TNI-Polri sudah berkoordinasi dengan pengelola DTW dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satunya agar melakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat terhadap setiap pengunjung.

"Lakukan pencegahan jangan sampai ada kerumunan baik ditempat terbuka maupun restoran atau tempat tertutup lainnya. Petugas jaga pintu masuk agar menegur dengan humanis bagi para pengunjung yang tidak bisa menunjukkan sertifikasi vaksinasi. Sosialisasikan terus tentang prokes melalui public address kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Polres Tabanan juga melakukan operasi yustisi dengan menyasar DTW di Wilayah Kecamatan Baturiti.

Baca Juga:Kantongi CHSE dan Barcode PeduliLindungi, Tebing Breksi Siap Uji Coba Buka Wisata

Pemeriksaan pertama di DTW Kebun Raya Eka Karya Bali Bedugul. Kemudian bergerak ke DTW Ulun Danu Beratan.

Selanjutnya di DTW The Silas dan The Blooms Garden, semua fasilitas protokol kesehatan di masing-masing DTW kesiapan dan kelengkapannya diperiksa petugas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini