SuaraBali.id - Pemerintah pusat mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dan Bali masih berada di level 4.
Perpanjangan PPKM level 4 ini akan dimulai pada 7 hingga 13 September 2021. Pengumuman ini disampaikan Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan.
Kabar baik disampaikan untuk wilayah DI Yogyakarta yang kini turun menjadi level 3.
"Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3, sementara Bali butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," kata Luhut dilansir dari Berita Bali, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga:Ingat! Ini Daftar Wilayah Terapkan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali
Dia menyebut Bali masih dalam kondisi dengan tingkat penularan virus yang tinggi, namun pelan-pelan menurun.
"Saya sudah komunikasikan ke Gubernur Bali untuk kita ramai-ramai menyelesaikan masalah ini," jelasnya.
Kemudian, per 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten yang masih berstatus PPKM level 4 dari sebelumnya 25 kota/kabupaten.
"Peningkatan yang signifikan terjadi pada PPKM level 2, meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi," pungkasnya.
Baca Juga:PPKM Lanjut Terus, DKI Jakarta Masih Terapkan Level 3