SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya perkirakan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mau diperiksa hari ini.
Jerinx akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
"Diperkirakan sampai Jakarta sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).
Yusri sebelumnya telah memastikan Jerinx akan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:Polisi Sebut Jerinx Bakal Penuhi Panggilan Penyidik di Jakarta Sore Ini
Jerinx berangkat dari Bali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik melalui jalur darat.
Hal itu disampaikan Yusri berdasar keterangan langsung yang diterimanya dari Jerinx. Dia mengemukakan, Jerinx sengaja menggunakan jalur darat lantaran belum divaksin.
"Sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi (Kamis, 12 Agustus 2021) menggunakan kendaraan darat. Karena persyaratan naik pesawat orang yang sudah di vaksin," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Penyidik awalnya batal memeriksa Jerinx pada Senin (9/8) kemarin. Dia batal diperiksa lantaran berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8) kemarin.
Baca Juga:6 Fakta Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Akses Ilegal, Tak Dikenakan Wajib Lapor
Ketika itu Yusri mengatakan penyidik akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Jerinx. Rencananya pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan kembali pada Senin (16/8/2021) pekan depan.
"Kita akan upayakan jadwal secepatnya. Mudah-mudahan bisa hari Jumat atau Senin depan," katanya.
Penyidik resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8) lalu.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/8).
Pada Senin (9/8/2021) hari ini penyidik sedianya hendak melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx. Dia diperiksa untuk pertama kalinya dengan status tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik sempat memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia ketika itu diperiksa dengan status sebagai saksi.
Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.
"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.
Pada Rabu (28/7) lalu penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa Jerinx. Dia diperiksa dengan status sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.
Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.
"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.