SuaraBali.id - Kepolisian menegaskan Dokter Richard Lee ditangkap bukan karena kasus Kartika Putri. Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, Rabu (11/8/2021).
Selama ini publik mengetahuinya kasus tersebut berkat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Kartika Putri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membantah kalau penangkapan Dokter Richard Lee terkait laporan Kartika Putri.
Menurutnya, dr Richard ditangkap karena berusaha menghilangkan barang bukti dan melakukan ilegal akses, dari barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga:150.000 Tanda Tangan Dukungan Untuk 'Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia'
"Perlu saya luruskan, perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan KP (Kartika Putri) ini berbeda dengan upaya hukum ilegal akses dan pencurian barang bukti," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya Disadur dari Suara.com, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Menurut Yusri Yunus, Dokter Richard ditangkap karena berusaha menghilangkan barang bukti.
"Tanggal 9 Agustus berdasar penyeledikan barang bukti yang ada di penyidik Krimsus Polda, adanya satu ilegal akses, di akun yang sudah menjadi barang bukti dari pihak penyidik," kata Yusri Yunus.
Barang bukti itu sendiri berupa ponsel dan sudah diamankan polisi sejak 8 Juli 2021.
Setelah ditelusuri, yang melakukan ilegal akses adalah Dokter Richard Lee sendiri.
Baca Juga:Solidaritas dr Richard Lee, Dokter Ferdiriva Hamzah Berhenti Posting Edukasi
"Ternyata ditemukan yang melakukan ilegal akses dan penuyciran di akun yang jadi barang bukti dilakukan sendiri oleh saudara RL. Ini hasil pendalaman yang kita lakukan," imbuh Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Dokter Richard Lee dijemput paksa polisi dari Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.
Kabar penangkapan itu diungkap istri dr Richard Lee, Reni Effendi melalu sebuah video yang disebar di Instagram Story.
Di situ, Dokter Richard Lee terlihat panik dan meronta-ronta saat berusaha dibawa polisi. Sementara sang istri menjerit histeris melihat sang suami hendak dibawa polisi.