SuaraBali.id - Tim Yustisi Polres Badung, terus melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Kuta Utara, Badung, pada Kamis (15/7/2021).
Sejak pagi, tim gabungan bergerak memantau aktivitas warga di masa PPKM Darurat Jawa-Bali.
"PPKM Darurat kami terus pantau. Sehingga diharapkan masyarakat Kabupaten Badung tidak sampai ada yang melanggar," ujar Kasat Polair AKP I Wayan Jiwa Antara didampingi Satpol PP Kabupaten Badung Gede Ardika dan Made Astika Jaya, sebagaimana dilansir Beritabali.com, Kamis.
Menurut dia, penertiban itu dilaksanakan di kawasan pariwisata tepatnya di jalan Raya Batubolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Baca Juga:Dampak Covid-19, Kini Penduduk Miskin di Bali Bertambah 5.050 Orang
Sejumlah warga lokal maupun warga negara asing (WNA) tak luput dari pemeriksaan.
Dalam penertiban itu satu WNA asal Ukraina atas nama Kyrylahedeuik ditindak oleh Satpol PP.
"Kami meminta kepada wisatawan untuk patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," ujar AKP Wayan Jiwa Antara.
Kata dia, kegiatan penertiban ini dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan dalam penerapan PPKM Darurat yang mengutamakan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga:Antrean Vaksinasi Membludak, Bali Hentikan Suntik Vaksin COVID-19 di Wantilan DPRD