Habis Singapura, UEA Larang Wisatawan dari Indonesia Masuk Negaranya karena COVID-19

Larangan itu resmi dikeluarkan Minggu (11/7/2021) kemarin. Selain Indonesia, wisatawan dari Afghanistan juga dilarang.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 12 Juli 2021 | 07:14 WIB
Habis Singapura, UEA Larang Wisatawan dari Indonesia Masuk Negaranya karena COVID-19
Ilustrasi mobil Ferrari merah di Dubai, Uni Emirat Arab. (Shutterstock)

SuaraBali.id - Uni Emirat Arab atau UEA larang warga Indonesia dan wisatawan dari Indonesia ke negaranya. Sebab COVID-19 Indonesia mengkhawatirkan.

Larangan itu resmi dikeluarkan Minggu (11/7/2021) kemarin. Selain Indonesia, wisatawan dari Afghanistan juga dilarang.

Wisatawan yang berada di kedua negara tersebut dalam 14 hari sebelum datang ke UEA juga ditangguhkan masuk ke negara ini.

[BBC]
[BBC]

Namun larangan tersebut dikecualikan untuk penerbangan transit menuju kedua negara.

Baca Juga:Gegara Corona, 6 Negara Tutup Pintu Buat Indonesia, Ini Daftarnya

Informasinya disampaikan kantor berita resmi WAM yang juga dikutip Reuters.

Menurut kantor Berita WAM, keputusan itu diterapkan karena terkait dengan masalah virus Corona, dimana kasus orang terpapar COVID-19 di Indonesia belakangan ini terus melonjak.

Para relawan sopir ambulnas saat mengevakuasi jenazah pasien Covid-19. (Dokumen pribadi Sulis Sudaryanto)
Para relawan sopir ambulnas saat mengevakuasi jenazah pasien Covid-19. (Dokumen pribadi Sulis Sudaryanto)

WAM yang mengutip Otoritas Penerbangan Sipil Umum dan Darurat Nasional dan Otoritas Penanggulangan Krisis dan Bencana juga melaporkan UEA juga akan mencegah warganya bepergian ke Indonesia dan Afghanistan, dengan pengecualian terkait misi diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang sebelumnya berwenang.

Sebelumnya Singapura

Wisatawan asal Indonesia dilarang ke Singapura, termasuk hanya transit. Hal itu dikarenakan situasi COVID-19 Indonesia memburuk.

Baca Juga:Alhamdulillah 102 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Gorontalo Sembuh

Hal itu dinyatakan Gugus Tugas COVID-19 Singapura dalam penyataan resmi, Sabtu (10/7/2021). Larangan warga Indonesia ke Singapura berlaku, Senin (12/7/2021) besok.

"Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan perbatasan kami untuk pelancong dari Indonesia dengan segera mengurangi izin masuk untuk Warga Negara / Penduduk Tetap non-Singapura. Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil," begitu isi pesan pemerintah Singapura.

Ilustrasi Singapura (Unsplash/Jisun Han)
Ilustrasi Singapura (Unsplash/Jisun Han)

"Terhitung mulai 12 Juli 2021 pukul 23.59, semua wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit melalui Singapura," lanjut aturan itu.

Secara detail, Singapura merinci wisatawan asal Indonesia dilarang ke Singapura jika mempunyai riwayat pernah ke Indonesia 21 hari terakhir.

Berikut aturan lengkap berpergian ke Singapura:

  • Semua wisatawan yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
  • Mulai 12 Juli 2021, pukul 23.59 waktu Singapura, wisatawan tersebut akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
  • Wisatawan yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk ke Singapura. Penduduk Permanen dan pemegang izin jangka panjang yang gagal memenuhi persyaratan baru dapat dibatalkan izin atau izinnya.

Semua wisatawan akan terus dikenakan:

  • Stay-Home Notice (SHN) 14 hari di fasilitas SHN khusus;
  • Tes PCR saat kedatangan[1] dan tes PCR pada hari ke-14 kedatangan
  • Antigen Rapid Test (ART)[2] saat kedatangan dan tes ART yang dilakukan sendiri pada Hari 3, 7 dan 11 kedatangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini