SuaraBali.id - Membaca Al Quran di aplikasi ponsel sudah biasa karena lebih praktis dan mudah. Namun apakah baca Al Quran di aplikasi ponsel dapat pahala dan sah?
Pendakwah yang juga kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL) ustaz Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan bahwa adab membaca Al Quran digital sama dengan adab membaca mushaf Al Quran.
Habib Utsman bin Yahya dalam kitabnya Iqdul Juman menjelaskan adab yang pertama bagi yang membaca Al Quran adalah adab yang fardhu ain, yaitu ia wajib membaca Alquran baik mushaf atau digital dengan tajwid. Maka bagi seseorang yang membaca Alquran tanpa tajwid ia menjadi fasik.
Adab yang kedua, membaca Al Quran digital dengan sungguh-sungguh dan sunahnya dalam keadaan berwudhu, menghadap kiblat, menundukkan kepala sebagai bentuk hormat kepada Al Quran, dan jangan duduk dengan bersandar serta duduk jangan duduk seperti kelakuan orang yang takabur mengangkat dirinya.
Baca Juga:Pastikan Tak Ada Al Quran Dibakar, Polisi: Pelaku Upload Ulang Video Konten Lain
Adab yang ketiga, seseorang yang membaca Al Quran digital wajib merendahkan diri dan berperangai lemah lembut. Maka jangan berangas dan jangan suka merasa lebih unggul dari yang lain dalam masalah bacaan atau membaca Al Quran dengan suara yang berlawanan dari pembaca yang lain.
Adab yang keempat, orang yang membaca Al Quran digital dan orang yang mendengarkan Al Quran digital dengan sedih hati, meskipun dia tidak mengetahui akan artinya.
Adab yang kelima, seseorang wajib membaca Al Quran digital dengan ikhlas.
"Adab yang keenam, seseorang yang membaca Alquran digital wajib telah mengamalkan setiap amal ibadah yang kewajibannya tertera di dalam Alquran, seperti shalat, puasa, beribadah dengan ikhlas, dan ia juga telah menjauhkan setiap larangan Allah SWT yang tetera di dalam Alquran, seperti riya, takabur, dengki, mengumpat, mengadu satu sama lainnya, mencela orang, makan barang yang haram, dan lain-lain," kata ustaz Kiki.
Adab yang ketujuh, sunah bagi seseorang yang membaca Al Quran digital untuk membaguskan suaranya dengan lagu atau langgam. Lagu atau langgam tersebut harus patuh atau berasal dari ulama yang berasal dari bangsa Arab dan jangan menurut lagu musik atau lagu-lagu lainnya (seperti lagu atau langgam Jawa).
Baca Juga:Ingin Dirikan Ponpes Penghafal Al Quran, Atta Beli Tanah 20 Hektare
Adab yang ke delapan, hukumnya sunah untuk berdoa dan meminta rahmat apabila dibacakan ayat yang menyebutkan rahmat, mintalah surga jika ayat yang dibaca terkait dengan surga, dan mintalah dijauhkan dari api neraka jika ayat yang dibacakan terkait dengan neraka.
Mintalah pula dijauhkan dari siksa apabila dibacakan ayat yang disebutkan siksa. Juga bacalah tasbih apabila dibacakan ayat tentang tasbih.
Adab yang kesembilan, apabila dibaca Innallah wa malaikatahu hingga akhirnya, disunahkan untuk membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Adab yang kesepuluh, hukumnya sunah membaca Al Quran digital dengan perlahan-lahan.
Adab yang kesebelas, disunahkan bagi pembaca Alquran digital untuk takbir di akhir tiap-tiap surah, dari surah ad-Dhuha hingga akhir surah Al Quran.
Adab yang kedua belas, hukumnya sunah untuk melakukan sujud tilawah sesudah membaca atau mendengarkan ayat yang terkait dengan sunah sujud.
"Kekurangan Al Quran digital adalah umumnya aplikasinya atau softwarenya tidak tersimpan dalam HP atau gawai khusus Al Quran, tercampur dengan file atau aplikasi lainnya yang bahkan kurang pantas sehingga kurang baik dalam sisi penghormatannya dan kemuliaannya. Karenanya pemilik atau pemakai Alquran digital harus menjaga HP atau gawainya dari aplikasi, file atau software yang kurang pantas," katanya.