SuaraBali.id - Beredar video mesum bidan puskesmas Kwamki Lama dengan buruh swasta. Bidan itu berinisial FK. Bidan hubungan intim dengan buruh swasta hingga video seks tersebar.
Video itu disebar lewat akun Facebook Chakra. Si pemilik Facebook diburu polisi. Sementara lawan pasangan hubungan intim si bidan berinisial YKS.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Chakra beserta beberapa gambar pornografi milik bidan FK beserta YKS.
Video itu merupakan video yang diambil pada tahun 2019.
Baca Juga:Heboh Video Mesum Oknum ASN, Penyebar Diburu Polisi
Kedua orang tersebut nekat melakukan hubungan badan di dalam minibus.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut pemilik akun Facebook tersebut.
"Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB (Facebook Chakra itu," kata Hermanto, Selasa kemarin.
Kini kepolisian menangkap YKS yang dikabarkan akan dijerat pasal pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Di samping itu, pihak kepolisian juga kini sedang menyelidiki suami sah FK terkait hubungannya dengan sang istri.
Baca Juga:Viral Video Mesum Bidan ASN dan Selingkuhan, Polisi Buru Penyebar
"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri," tutur Hermanto.
Hermanto menyatakan bahwa FK dan suami sahnya sempat pisah ranjang.
"Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furlough," pungkasnya.