SuaraBali.id - Daniel D (25), seorang pria asal Sumba yang diduga sebagai pelaku penjambretan di Denpasar ditangkap polisi. Dia ditangkap anggota Polsek Kawasan Laut Padangbai pada Kamis (13/5/2021) malam.
Kapolsek Kawasan Laut Padangbai AKP Made Suadnyana mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap saat hendak melarikan diri melalui Pelabuhan Padangbai.
AKP Made Suadnyana menyatakan, penangkapan berawal ketika pihaknya mendapatkan informasikan dari Polsek Benoa. Kemudian, pihaknya menangkap seorang pria asal Sumba, NTB, Daniel.
Daniel ditangkap karena memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku 365 KUHP yang dimaksud.
Baca Juga:Hari Lebaran, Denpasar Diprediksi Cerah Seharian
"Berdasarkan informasi Polsek Benoa, sebelumnya orang tersebut diduga melakukan tindak pidana di wilayah Benoa, terkait kasus 365 KUHP. Selanjutnya diinfokan mengarah Pelabuhan Padangbai dan ternyata ciri - ciri yang dimaksud sesuai dengan yang bersangkutan," katanya dilansir dari BeritaBali.com -- jaringan Suara.com, Jumat (14/5/2021).
D diketahui mendatangi Pelabuhan Padangbai dengan menumpang pada kendaraan truk bernopol DK 8859 HB. Disana petugas melakukan pemeriksaan dan langsung menangkapnya.