Kabar Baik bagi Petani, DPRD Buleleng Berikan Keringan Pajak Mulai 75%

Keringanan bagi wajib pajak PBB diberikan kepada mereka yang lahan pertaniannya masuk ke dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dythia Novianty
Selasa, 04 Mei 2021 | 14:00 WIB
Kabar Baik bagi Petani, DPRD Buleleng Berikan Keringan Pajak Mulai 75%
Ilustrasi sawah berundak di Jatiluwih, Bali. (shutterstock)

SuaraBali.id - Sebagai salah satu "mengajak" masyarakat mempertahan lahan pertaniannya menjadi lahan pertanian panganan adalah pemberian keringan pajak mulai dari 75 persen.

Semua ini akan diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pansus I DPRD Buleleng bersama pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng.

Keringanan bagi wajib pajak PBB diberikan kepada mereka yang lahan pertaniannya masuk ke dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga:800 H Sawah di Sulsel Kekeringan, Kementan Ajak Petani Manfaatkan Asuransi

"Saya rasa semua instansi yang terlibat disini punya datanya masing-masing. Tinggal nanti disinkronkan supaya datanya benar-benar valid apalagi ini menyangkut hak petani," ujar Ketua Pansus I DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, dilansir laman BeritaBali, Selasa (4/5/2021).

Sementara Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha mengaku siap jika keringanan pajak diminta hingga 95 persen. Karena menurut perhitungan, pendapatan dari sektor PBB dengan total sekitar 247 ribu wajib pajak menghasilkan potensi pendapatan asli daerah sekitar Rp 29 miliar per tahun.

"Dari data objek-objek yang masuk dalam kawasan perlindungan LP2B yang diberikan dinas pertanian, jika itu keringanan pajaknya kita pasang 0 persen potensi lost pajak kami adalah Rp 8 miliar. Jadi tidak terlalu pengaruh karena kami punya potensi di bidang pajak yang lain, " terangnya.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta mengungkapkan setiap tahunnya lahan pertanian pangan di Buleleng mengalami penyusutan. Hal itu karena beberapa faktor. Hingga tahun 2019 lahan pertanian di Buleleng tercatat seluas 9.048 hektar.

"Penyusutan ini terjadi memang banyak faktor seperti alam dan non alam termasuk PBB. Rencananya dari luas 9.048 hektar kami akan jadikan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas 6.948 hektar. Kita tunggu hasil koordinasi lebih lanjut dari kelian subak," tutup Sumiarta.

Baca Juga:Penuhi Janji Presiden, Mentan Serahkan Bantuan Alsintan di Indramayu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak