Lengkap! Kronologis Munarman Ditangkap Densus 88, Hingga Melawan

Munarman ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 27 April 2021 | 19:25 WIB
Lengkap! Kronologis Munarman Ditangkap Densus 88, Hingga Melawan
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

SuaraBali.id - Munarman ditangkap Densus 88 Anti Teror. Munarman terduga teroris. Diduga, Munarman terlibat aksi terorisme. Kronologis Munarman ditangkap Densus 88.

Munarman ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Setelah menangkap Munarman, Densus 88 melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Setelah ditangkap, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya. Munarman ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota.

Baca Juga:Ada 4 Kaleng Serbuk Putih di Eks Markas FPI, Tim Jibom Gegana Turun Tangan

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangsel. Dia diduga terlibat dalam baiat teroris di tiga kota. [Ist]
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangsel. Dia diduga terlibat dalam baiat teroris di tiga kota. [Ist]

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut bait itu salah satunya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jd ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Munarman Melawan

Dari video yang diterima Suara.com, Munarman sempat mengelak ketika aparat meringkusnya. Berdasarkan rekaman video berdurasi 22 detik, Munarman terlihat mengenakan baju koko berwarna putih dan celana panjang loreng.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya ya," kata Munarman saat dibawa paksa keluar sejumlah aparat yang mengenakan seragam serba hitam.

Baca Juga:Munarman Ditangkap Densus 88, Guntur Romli: Kasih Ucapan Alhamdulillah

Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Sudaa nanti aja," timpal salah satu aparat.

Dari video yang beredar pula, Munarman sempat meminta untuk mengambil sandalnya. Namun, terlihat polisi tak mempersilakan salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab itu mengenakan sandal.

"Saya pakai sendal," kata Munarman.

"Sudah tidak sudah, kamu ini," ucap salah satu aparat yang ikut membawa Munarman ke sebuah mobil.

Aziz Yanuar salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab mengaku sedang melakukan pendampingan hukum kepada Munarman, pasca eks pentolan FPI itu diringkus tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, di kawasan Pamulang, Selasa (27/4/2021) sore.

Munarman dan Aziz diketahui merupakan anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab.

"Ini kami masih dalam pendampingan (Munarman)," kata Azis saat dihubungi wartawan, Selasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak