Gaikindo Sebutkan Kebijakan Relaksasi Pajak Tepat Sasaran

Permintaan pasar meningkat, kini mendekati normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.

RR Ukirsari Manggalani
Minggu, 25 April 2021 | 16:54 WIB
Gaikindo Sebutkan Kebijakan Relaksasi Pajak Tepat Sasaran
Suasana di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten. Sebagai ilustrasi gelaran dari Gaikindo dalam menyuguhkan produk baru, dilaksanakan di luar masa pandemi [Suara.com/Arief Hermawan P]

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pekan lalu menyatakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tidak cuma mendorong angka penjualan mobil, melainkan turut meningkatkan konsumsi komponen dalam negeri (TKDN) produk otomotif nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kiri) didampingi Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier (kiri) berfoto bersama dengan President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Susumu Matsuda (kedua kanan) seusai melakukan uji coba kendaraan listrik dalam rangkaian acara Toyota EV Mobility Project di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/3/2021) [Kementerian Perindustrian via ANTARA]
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kiri) didampingi Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier (kiri) berfoto bersama dengan President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Susumu Matsuda (kedua kanan) seusai melakukan uji coba kendaraan listrik dalam rangkaian acara Toyota EV Mobility Project di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/3/2021) [Kementerian Perindustrian via ANTARA]

"Relaksasi ini bukan untuk mendorong penjualan saja, ada faktor yang tidak kalah penting yang kita kejar yaitu local purchase atau kandungan lokal," kata Menperin di Jakarta.

Sebelumnya, pemerintah memperluas insentif relaksasi PPnBM pada mobil berkapasitas mesin 1.501-2.500 cc, dengan besaran diskon PPnBM 25-50 persen, memperluas kebijakan yang semula hanya untuk mobil bermesin 1.500 cc ke bawah.

Pada relaksasi 1 Maret untuk mobil bermesin 1.500cc ke bawah, diberikan syarat komponen lokal minimal 70 persen, dan pemerintah memberikan insentif PPnBM hingga 100 persen untuk periode Maret - Mei 2021, 50 persen untuk Juni - September 2021 dan 25 persen hingga Desember.

Baca Juga:Best 5 Oto: Cara Hitung Diskon PPnBM, Ibnu Jamil Kemalingan Spion Mobil

Pemerintah kemudian memperluas relaksasi PPnBM untuk mobil bermesin 1.501 - 2.500 cc berpenggerak 4x2 maupun 4x4 dengan syarat lokal konten minimal 60 persen.

Tantangan semi-konduktor

Kebijakan insentif PPnBM berhasil menggerakkan pasar dan mendorong tingginya permintaan, sehingga diperlukan penyesuaian kepasitas produksi untuk memenuhinya.

Namun, upaya percepatan produksi harus tetap mematuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku, sehingga upaya percepatan produksi itu tidak dapat berlangsung maksimal yang kemudian menimbulkan efek "berkejar-kejaran" antara permintaan dengan kapasitas produksi.

Selain itu, keterbatasan pasokan semi-konduktor juga menjadi salah satu alasan terhambatnya percepatan produksi otomotif di Indonesia. Namun, perlu dicatat bahwa kurangnya ketersediaan semi-konduktor yang menyebabkan production shortage bukan hanya menjadi persoalan di Indonesia, melainkan penyebab terjadinya kekurangan produksi kendaraan secara global.

Baca Juga:Ramai Penawaran Diskon PPnBM, Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Menurut Gaikindo, masalah production shortage telah diantisipasi oleh pelaku industri otomotif dan juga Kementerian Perindustrian RI, dengan meminta dukungab langsung dari prinsipal merek.

Hal itu juga menjadi salah satu pembahasan utama pada pertemuan Menteri Perindustrian RI dengan para prinsipal Jepang pada awal Maret lalu.

Ilustrasi chip mikro. [Shutterstock]
Ilustrasi chip mikro. [Shutterstock]

"Kondisi ini sudah diantisipasi dari awal diberlakukannya kebijakan PPnBM, dan saat ini seluruh lini industri otomotif Indonesia tengah fokus untuk mempercepat produksi dan memenuhi permintaan konsumen," ujar Yohannes Nangoi.

Ia menambahkan bahwa terlepas dari kendala keterlambatan untuk memenuhi pemesanan kendaraan pada jenis mobil tertentu dan dalam jumlah yang tidak terlalu besar, kebijakan relaksasi PPnBM merupakan pendorong luar biasa yang secara efektif mampu memicu pasar dan meningkatkan permintaan secara signifikan.

"Kami ingin kembali menegaskan, bahwa bagi Gaikindo dan anggotanya, kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini