SuaraBali.id - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Novel Bamukmin menilai Jozeph Paul Zhang wajib dibunuh karena menghina Islam. Jozeph Paul Zhang sudah dalam kadar penghinaan berat.
Menurut Novel dalam hukum Islam, maka pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu halal untuk dibunuh.
“Dalam hukum Islam, sanksinya wajib dibunuh!” tegas Novel seperti dilansir Terkini.id, Rabu (21/4/2021).
Novel Bamukmin beralasan Jozeph Paul Zhang jelas-jelas telah menghina ajaran Islam.
Baca Juga:Jozeph Paul Zhang Merasa Tak Salah Hina Islam: Saya Nggak Menipu
“Apalagi (mengaku) urutan nabi ke-26. Jelas sangat menghina sekali ajaran Islam,” sambungnya.
“Ini bagian upaya komunis dalam mengadu domba umat beragama agar selalu terjadi gesekan terus menerus dan puncaknya ingin menggeser nilai-nilai agama,” tuding Novel.
PA 212 minta Polri tidak tinggal diam dan segera menindak tegas.
“Aparat segera bertindak tegas dan tidak ada pilih kasih kepada siapa pun karena sudah cukup pelaku yang diduga penista agama,” pungkas Novel Bamukmin.
Tak merasa salah
Baca Juga:Fakta Baru Penghina Nabi: Nilai Pelajaran Agama Jozeph Tertinggi saat SMA
Gereja di Indonesia dan Gereja Eropa marah Jozeph Paul Zhang lecehkan agama Islam. Namun Jozeph Paul Zhang tidak bergeming dan merasa bersalah sedikitpun.