Shindy Paul Soerjomoelyono, Nama Asli Penghina Rasulullah Jozeph Paul Zhang

Jozeph Paul Zhang adalah nama akun YouTube.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 19 April 2021 | 16:03 WIB
Shindy Paul Soerjomoelyono, Nama Asli Penghina Rasulullah Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang (Ist)

SuaraBali.id - Nama asli Jozeph Paul Zhang adalah Shindy Paul Soerjomoelyono. Shindy Paul Soerjomoeljono hina Nabi Muhammad.

Jozeph Paul Zhang adalah nama akun YouTube.

Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018. Sejak itu, dia belum pernah kembali ke Tanah Air.

"Sesuai data perlintasan, namanya Shindy Paul Soerjomoelyono," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, Senin (19/4/2021).

Baca Juga:Heboh Jozeph Paul Zhang, Menteri Agama Gus Yaqut: Hukum Penista Agama!

"Paul Zhang itu nama akun YouTube-nya," sambungnya.

Informasi terakhir keberadaan Shindy Paul Soerjomoelyono disebut di Jerman.

Namun Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno mengatakan kemungkinan Shindy Paul sudah keluar dari Jerman.

Jozeph infonya hanya beberapa bulan di Jerman. Namun, dia mengaku masih mengecek mengenai info tersebut untuk memastikan kebenarannya.

"Dia di Bremen hanya 6 bulan infonya. Nah, sekarang lagi kita cek," katanya.

Baca Juga:Jozeph Paul Zhang Hina Islam, PBNU Imbau Umat Tak Terpancing

Kekinian, Bareskrim Polri sendiri berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang. Dia menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus dikutip dari Antara, Minggu.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

Agus menjelaskan, penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut. Menurut Agus, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.

Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jozeph Paul Zhang pun mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

YouTuber Joseph Paul Zhang dipolisikan setelah diduga melakukan penistaan agaam. Pelaporan ini dilakukan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini