SuaraBali.id - Apakah boleh hubungan intim saat puasa Ramadhan di siang hari? Nabi Muhammad pun menjawabnya.
Kisah Nabi Muhammad di datangi seorang lelaki yang curhat sudah setubuhi istrinya saat puasa Ramadhan.
Bersetubuh, yang dilakukan dengan sengaja, sudah dipastikan membatalkan ibadah puasa dan hukumnya dosa.
Siapa yang puasanya dirusak dengan persetubuhan, maka ia harus mengganti puasanya (qadha) selama 60 hari dan membayar kifarat.
Baca Juga:Todong Senjata dan Ancam Karyawan Karena Puasa: Mau Ikuti Tuhanmu Atau Aku?
Seperti diriwayatkan Abu Hurairah Ra dalam Al Bukhari (11/516), Muslim (1111) dan At Turmudzi (724), ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah SAW lalu berkata:
"Celaka saya, ya Rasulullah!!"
"Apa yang membuatmu celaka?"
"Saya terlanjur bersetubuh dengan istri saya."
"Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?"
Baca Juga:Viral Bos Aniaya Karyawan Gegara Puasa, Sebut Tuhan Tak Bisa Beri Gaji
"Tidak."
"Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?"
"Tidak."
"Kalau begitu, duduklah!"
Kemudian Nabi Muhammad SAW pergi dan kembali membawa sewadah kurma. Rasul kemudian memerintahkan lelaki tersebut.
"Sedekahkan kurma ini kepada fakir miskin!"
"Apakah ada orang yang lebih miskin dari kami?"
Kemudian Rasulullah SAW tertawa lebar sehingga gigi taringnya terlihat.
Beliau kemudian bersabda, "Kalau begitu, pergilah dan berikan kurma itu kepada keluargamu."