SuaraBali.id - Geger Habib Rizieq mau kuasai DPR agar syariat Islam subur di Indonesia. Pernyataan Habib Rizieq Shihab itu viral di media sosial dalam sebuah video yang beredar.
Video Habib Rizieq tersebut diunggah pengguna Twitter @Ar1Pangeran. Lalu ikut dibagikan Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean lewat cuitannya di Twitter, Kamis (25/3/2021).
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui pasti kapan video itu direkam. Namun, diduga video tersebut merupakan video lama sebelum Mantan Pentolan FPI itu yang kini dipenjara atas kasus Petamburan dan RS Ummi Bogor.
Habib Rizieq Shihab tampak tengah berceramah di hadapan sejumlah orang. Habib Rizieq pun menyebut hukum Syariat Islam di Indonesia bisa diberlakukan di Indonesia apabila pada tahun 2019 konstitusi bisa direbut.
Baca Juga:Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
"2019 kalau bisa kita rebut secara konstitusional maka tahun 2020 syariat Islam sudah bisa jalan di Indonesia," kata Habib Rizieq dalam video itu.
Rizieq pun menjelaskan bahwa sistem perundang-undangan di Indonesia dibuat oleh DPR RI. Maka dari itu apabila 60 persen kursi di DPR tersebut dipegang oleh umat Islam yang pro dengan syariat maka hukum Islam yang diusulkan di DPR bisa divoting.
"Dan ingat, sistem perundang-undangan di Indonesia yang buat adalah DPR RI. Kalau kursi umat Islam yang pro syariat 60 persen atau dikatakan bisa 2/3 apalagi, maka kalau ada hukum potong tangan pencuri umpamanya diusulkan dan deadlok maka akan ada voting," tuturnya.
Apabila voting itu berlangsung, lanjut Rizieq, maka usulan hukum Islam bisa terwujud lantaran 2/3 umat Islam pro syariat duduk di kursi DPR.
"Voting kalau kita pegang 2/3 kursi yang ada di DPR kita menang. Kalau menang, berarti hukum (Islam) akan bisa jalan di kita punya negeri," ungkapnya.
Baca Juga:Sidang Kembali Digelar, Habib Rizieq Hadir Langsung di PN Jaktim Hari Ini
Habib Rizieq Shihab menilai tidak mustahil hukum Islam berlaku di Indonesia apabila dilakukan lewat cara konstitusional.
"Siapa bilang hukum Islam di Indonesia tidak bisa jalan? Siapa bilang hukum Islam gak boleh berlaku di Indonesia? Bisa dan harus kita lakukan secara konstitusional," ujar Habib Rizieq.