SuaraBali.id - Politisi Demokrat Rahman Dontili mengklaim dapat rp 100 juta dari kubu Moeldoko untuk ikut KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun selesai KLB, Rahman kembali ke kubu AHY, Ketua Umum Partai Demokrat.
Rahman Dontili adalah Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bolang, Mongondow Utara.
“Saya orang yang menerima uang Rp 100 juta,” kata Rahman, Jumat (12/3/2021).
Hanya saja, Rahman tidak bisa memastikan bahwa adanya politik uang dalam kongres tersebut.
Baca Juga:Sudah Anggap Adik Sendiri, Ruhut Sitompul Sempat Kaget AHY Dikorbankan
"Saya menerima RP 100 juta, tapi tidak bisa diam sehingga setelah balik dari sana saya coba menghubungi DPP dan melaporkan karena masih mencintai Partai Demokrat,” ujarnya.
Rahman mengatakan menghadiri kongres tersebut bukanlah pemilik suara sah melainkan hanya perwakilan daerah.
“Saya melaporkan bahwa kejadian KLB itu bukan pemilik suara sah yang hadir itu cuma perwakilan dari daerah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Rahman menilai Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru tidak sesuai dengan aturan partai bintang mersi tersebut.
Mengingat, peserta yang hadir, kata Rahman Dontili, bukanlah pemilik suara sah seperti sebagaimana dalam aturan AD/ART Partai Demokrat.
Baca Juga:AHY Dipolisikan, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua DPC Kota Mobagu, Sulawesi Utara, Gerald Piter Runtuthomas juga dijadikan saksi oleh AHY. Gerald mengaku diajak terlibat KLB oleh kader Partai Demokrat yang sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Gerald mengaku dijanjikan uang Rp 100 juta jika mengikuti agenda KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Singkat cerita, Gerald akhirnya mengikuti KLB di Deli Serdang karena iming-imingnya adalah uang Rp 100 juta.
“Kalau saya tiba di lokasi saya akan mendapatkan 25 persen dari 100 juta, yaitu Rp 25 juta, setelah sisa KLB saya akan mendapat sisanya yaitu Rp 75 juta. Tapi nyatanya kita cuma mendapat uang Rp 5 juta,” ungkap Gerald.