SuaraBali.id - Seorang Sulinggih di Bali, Shri Bhagawan Mas Dalem Segara melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) dalam laporan pencemaran nama baik ke Polda Bali, Minggu (7/3/2021). Pelaporan ini atas tuduhan pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual ini sempat heboh di medsos yang menuding seorang oknum sulinggih melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di wilayah Gianyar.
Bahkan, beredar percakapan pesan Whatsapp (WA) atas nama Sulinggih tersebut yang mengajak seorang perempuan membeli dulang lalu mampir ke hotel.
Percakapan WA itu viral setelah diposting di sebuah akun Facebook bernama Agus Gunawan.
Baca Juga:5 Hits Bola: Cristian Gonzales Sebut Raffi Ahmad Mirip Buffon
Pemilik akun memposting sejumlah percakapan WA yang mengaku Sulinggih Shri Bhagawan Mas Dalem Segara dengan seorang perempuan yang memang sering ngayah ke Griya (kediaman) sulinggih itu.
Dalam percakapan WA tersebut, Sulinggih meminta bantuan ke perempuan tersebut untuk menemaninya keluar sambil membeli dulang.
“Mau gak nganterin ratu keluar? Sambil numbas dulang, soalnya dulang untuk upacaranya habis,” demikian tulis Sulinggih.
Masih dalam percakapan WA, perempuan tersebut menanyakan waktu pertemuan, dan dijawab oleh Sulinggih sekitar pukul 09.00 Wita. Namun Sulinggih meminta agar pertemuan tidak berlangsung di Griya melainkan di depan SD 5 Mengwi dengan alasan agar sang istri tidak tahu.
Jawaban itu sontak dipertanyakan oleh perempuan tersebut.
Baca Juga:Shin Tae-yong: Timnas Indonesia U-23 Belum Terbiasa dengan Formasi 4-4-2
“Kok gitu ida? Loh tiang kan sudah sering ke Griya Ratu?” tanyanya heran.