SuaraBali.id - Paman sering intip mandi keponakan, akhirnya dia dilaporkan ke polisi. Paman dilaporkan polisi karena intip keponakan mandi itu berinisial S, berusia 30 tahun.
Paman S dilaporkan ke Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.
Pria asal Kecamatan Asakota, Kota Bima diduga mencabuli keponakannya sendiri dan sering mengintip ketika korban mandi.
Perbuatan itu dilakukan sang paman, saat orangtua korban sedang tidak berada di rumah.
Baca Juga:Dua Pencuri Emas Batangan dan Uang Bernilai Rp 20 Miliar Ditangkap
Laporan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bima, Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo. Ia mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (16/02) lalu.
"Terlapor ini merupakan sepupu dari ibu korban. Ia melakukan perbuatan itu di rumah korban" ujar Hilmi, Sabtu (27/2/2021).
Kata Helmi, dugaan pencabulan ini diketahui, setelah korban memberitahukan kepada ibunya. Korban mengaku sang paman sering mengintipnya mandi.
Tidak hanya itu, sang paman juga meremas-meremas bagian sensitif korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.
"Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban," jelasnya.
Baca Juga:Meningkat! Pasien Covid-19 Meninggal di Mataram Tambah Jadi 115 Orang
Tidak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
"Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami" pungkas Kasat.