SuaraBali.id - Polisi akan memasang alat tilang elektronik di 4 titik jalan di Bali. Sebab Bali rawa kecelakaan, sehingga perlu dipasang fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Perihal pembangunan E-TLE ini mengemuka setelah jajaran Ditlantas Polda Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) sosialisasi Program E-TLE Presisi di ruang rapat Ditlantas Polda Bali, Senin (22/2/2021).
Pemasangan alat canggih berupa kamera pengintai ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan yang setiap tahunnya meningkat.
Rakor ini dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol Indra, dihadiri Bapenda Provinsi Bali, Jasa Raharja, Kominfo, Kejaksaan, Pengadilan dan para Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) se Bali.
Baca Juga:Jokowi Bolehkan Arak dan Tuak Bali Diproduksi dan Dijual
Dalam sambutannya, Direktur Lantas Polda Bali Kombes Indra mengungkapkan, pihaknya meminta dukungan ke para stakeholder yang hadir dalam rencana pembangunan E-TLE. Menurutnya tujuan dibangunnya E-TLE ini untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
"Tujuan dibangunnya E-TLE adalah untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," terang perwira melati tiga di pundak ini di dalam rakor.
Ia berharap agar pembangunan E-TLE ini bisa terlaksana sebaik mungkin guna mewujudkan Bali sebagai daerah tertib berlalulintas.
"Mari bersama-sama kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apabila program ini sudah dilaksanakan di wilayah Provinsi Bali agar bisa mewujudkan Bali tertib berlalu lintas," tegasnya.
Ditambahkannya lebih lanjut, dalam tahap awal pembangunan, rencananya E-TLE akan dipasang di 4 titik di kawasan tertib lalu lintas di Bali. Namun sebelum pemasangan E-TLE ini akan segera dilakukan survei terlebih dahulu.
Baca Juga:Penerapan Tilang Elektronik, Polda Jateng Pasang 26 Kamera Pemantau
"Saya minta kepada para Kasat Lantas se-Bali agar segera mengecek kembali lokasi KTL masing-masing," tegas Kombes Indra.
Program pembangunan E-TLE ini mendapat dukungan dari sejumlah stakeholder yang hadir dan berharap perlu untuk ditindaklanjuti.
Diharapkan adanya survei penentuan 4 titik lokasi dan mengecek kesiapan kamera CCTV yang dikelola oleh ATCS Dishub Provinsi maupun Dishub Kabupaten/Kota.
Bagian lain, pembangunan E-TLE ini tidak hanya bermanfaat untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, tapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Bali.