Keras! Penyebar Info Uya Kuya Meninggal Dunia Bisa Dipenjara

Sebab Uya Kuya meninggal adalah kabar hoaks. Putri sulung Uya mengatakan ada hukum yang mengatur adanya fitnah yang yang disebarkan seseorang.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Februari 2021 | 12:38 WIB
Keras! Penyebar Info Uya Kuya Meninggal Dunia Bisa Dipenjara
Isu Uya Kuya meninggal dunia.

SuaraBali.id - Penyebar info Uya Kuya meninggal dunia bisa dipenjara. Hal itu dikatakan putri Uya Kuya, Cinta Kuya.

Sebab Uya Kuya meninggal adalah kabar hoaks. Putri sulung Uya mengatakan ada hukum yang mengatur adanya fitnah yang yang disebarkan seseorang.

"Menyebarkan hoax itu ada pasalnya lho. Bisa dipenjara. Whoops," tulis Cinta Kuya di Insta Story, Minggu (21/2/2021).

Cinta Kuya memberikan edukasi agar tidak langsung percaya dengan kabar yang beredar.

Baca Juga:Hoaks Uya Kuya Meninggal, Cinta Kuya Peringatkan Pelaku Bisa Dipenjara

"Baca dulu berita yang valid, bukan gosip. Belajar, belajar, cari tahu mana yang benar dan salah," ujarnya.

Uya Kuya dan istri, Astrid. [Herwanto/Suara.com]
Uya Kuya dan istri, Astrid. [Herwanto/Suara.com]

"Masih aja jaman sekarang kemakan hoax," kata perempuan yang miliki keahlian sulap ini.

Ucapan Cinta Kuya yang menyebut pelaku hoax bisa dipenjara bukan sekadar peringatan.

Sebab sang ibu, Astrid tampaknya siap menempuh jalur hukum.

"Itu akan ada kabar sendiri, nanti akan kami klarifikasi ya," jelas Astrid saat dihubungi.

Baca Juga:Gara-Gara Kabar Meninggal, Pengunjung IG Uya Kuya Niak 100 Persen

Sebelumnya, ibu dua anak ini juga sempat berkomentar di unggahan akun yang sebar kabar suaminya, Uya Kuya meninggal dunia.

Lifestyle

Terkini

Terdakwa kasus pelecehan, Agus Difabel, tetap menikah adat Bali dengan kekasihnya meski di tahanan. Ia diwakili keris. Pernikahan sah adat, tapi belum legal administrasi.

News | 19:04 WIB

DANA Kaget populer! Suara.com bagikan link DANA Kaget. Klaim saldo gratis dengan mudah

News | 17:40 WIB

Gubernur Bali dorong inovasi pertanian, mencontoh Israel yang sukses bertani meski minim lahan & air. Fokus teknologi tingkatkan hasil panen & atasi alih fungsi lahan.

News | 16:02 WIB

WN AS, MM, dideportasi dari Bali karena mengamuk di klinik dan positif narkoba (THC, kokain). Polisi tak bisa proses pidana. Imigrasi deportasi dan tangkal MM.

News | 19:27 WIB

Gubernur Bali berencana larang AMDK di bawah 1 liter, picu reaksi Kemenperin. Koster siap jelaskan, anggap itu kewenangan daerah.

News | 15:34 WIB

Buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.

News | 13:16 WIB

Suhartini, pemilik Tien Cakes and Cookies, berhasil mengembangkan bisnis kulinernya dengan tekad yang kuat dan bantuan dari BRI.

News | 14:54 WIB

Nasi Tepeng, kuliner khas Gianyar Bali, adalah hidangan sarapan nasi lembek kaya rempah. Populer di Gianyar, terutama saat Nyepi, dan mudah dibuat sendiri di rumah.

News | 18:36 WIB

Bali larang air minum kemasan di bawah 1 liter. Kebijakan ini menuai pro-kontra, terutama dari kelompok adat dan pengusaha.

News | 17:56 WIB

BRI berkomitmen untuk terus mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing global.

News | 16:20 WIB

23% dari 3400 ton sampah harian di Bali dibuang sembarangan, mencemari sungai dan laut.

News | 12:24 WIB

Luna Maya & Maxime Bouttier dikabarkan menikah 7 Mei 2025 di Ubud, Bali. Acara privat di Como Shambhala Estate. Sebelumnya, Maxime melamar Luna di Jepang dengan cincin Rp2M.

News | 08:47 WIB

BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Asta Cita.

News | 18:43 WIB

Jatim rencanakan kapal cepat Banyuwangi-Denpasar, Dishub Bali belum dikoordinasi, perlu kajian dampak pelabuhan & jalan.

News | 17:43 WIB

Bali terima 10 bus listrik hibah Korea Selatan sebagai apresiasi kebijakan ramah lingkungan. Bus akan beroperasi di Sarbagita.

News | 19:43 WIB
Tampilkan lebih banyak