Bejat! Setubuhi Putri Kandung Sampai Hamil, AH Paksa Anak Layani Orang Gila

Demi menutupi kelakuan bejatnya, ayah 55 tahun itu memaksa sang anak berhubungan badan dengan orang gila

Bangun Santoso
Rabu, 17 Februari 2021 | 06:24 WIB
Bejat! Setubuhi Putri Kandung Sampai Hamil, AH Paksa Anak Layani Orang Gila
Ayah di NTB pelaku pencabulan putri kandung hingga hamil. (Foto: Istimewa/via Beritabali.com)

SuaraBali.id - Nasib pilu dialami seorang gadis belia berinisial D yang baru menginjak umur 14 tahun. Dia diketahui hamil setelah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri berinsial AH (55), seorang warga Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Aksi bejat ayah cabuli anak kandung itu bahkan sudah dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku kelas dua MTs.

Mirisnya lagi untuk menutupi perbuatan bejatnya, pelaku menyuruh anak kandungnya tersebut berhubungan badan dengan orang gila. Bahkan pelaku meminta agar hubungan badan itu divideokan.

Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, Ipda Ridwan mengatakan, kasus persetubuhan itu terungkap pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 08.30 WITA.

Baca Juga:Bejat! Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama Bertahun-tahun

Saat itu pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandungnya, di rumah kosong milik JN di RT.011/RW.003 Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

“Peristiwa itu dilaporkan oleh NJ (72) warga desa setempat dan kasus ini telah ditangani oleh unit PPA Polres Bima Kota,” kata IPDA Ridwan.

Ridwan menjelaskan, peristiwa itu diduga terjadi berulang-ulang. Bahkan dari keterangan korban dan pelapor terungkap, bahwa pelaku sudah melakukan tindakan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sejak tahun 2019, di mana saat itu korban masih duduk di kelas 2 MTs.

“Saat itu terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban. Oleh karena demikian terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban. Sampai akhirnya pada sekitar bulan September tahun 2020 lalu korban sudah tidak datang haid lagi,” jelas Ridwan.

Ketika tidak datang bulan, korban memberitahukan kepada pelaku, bahwa dirinya tidak datang haid lagi. Di mana saat itu pelaku menyuruh korban untuk melakukan tes kehamilan. Setelah korban melakukan tes kehamilan, dan korban memang hamil.

Baca Juga:17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah

“Saat itu korban memberitahukan kepada pelaku bahwa hasil tes dirinya hamil. Namun saat itu pelaku hanya diam dan tetap melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.

Tidak hanya sampai di situ, untuk menutupi perbuatannya pelaku bahkan menyuruh korban untuk melakukan persetubuhan dengan orang gila yang bernama IDR.

“Tujuannya agar pelaku bisa menutupi perbuatannya agar warga mengira bahwa korban hamil karena disetubuhi oleh IDR dan terkait kasus ini masih didalami oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Ridwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini