SuaraBali.id - Jagat media sosial dibuat gempar dengan ulah seorang pria membuat polisi tidur di sekitar rumahnya. Tak tanggung-tanggung polisi tidur yang dibuat berjumlah 11.
Pria bernama Nor Muhamad Roslam Harun itu melakukan hal tersebut lantaran kesal dengan pemotor ngebut yang melintas di sekitar rumahnya sepanjang 40 meter.
Roslam mengungkapkan bahwa ia menghabiskan 1.080 ringgit (Rp 3,7 juta) dari uang Dana Penyedia Karyawan i-Sinar untuk memasang polisi tidur tersebut.
Namun, tindakannya tak berlangsung lama karena malah dianggap melanggar aturan.
Baca Juga:Hits: Makeup Perempuan Mirip Aurel Hingga Merebus Mie Gemez
Menyadur The Straits Times, Jumat (15/1/2021) Roslam tinggal di Kampung Padang Luas, Jertih, Malaysia.
Roslam menyampaikan permohonan maaf belum lama ini dan membongkar polisi 11 polisi tidur yang dibangunnya karena ilegal.
"Petugas polisi datang menemui saya pada Rabu pagi dan meminta saya untuk menghilangkan semua polisi tidur yang telah saya pasang," buka Muhamad Roslam.
"Jadi saya menyewa operator buldoser untuk menghilangkan semua polisi tidur di jalan, termasuk dua yang asli," katanya kepada Bernama.
Kasus tersebut menjadi viral di media sosial beberapa setelah seorang pria mengunggah gambar "polisi tidur baru" di jalan menuju rumahnya, yang menurutnya dipasang oleh tetangganya.
Baca Juga:Like Foto Suami Orang, Wanita Ini Dilabrak Gegara Dituduh Naksir
Nor Muhamad mengatakan dia memasang polisi tidur karena dia sering terganggu oleh suara kendaraan yang sering lewat.
"Suara bising mobil dan motor mengganggu tidur saya. Saya sangat stres dan saya juga memiliki masalah kesehatan lainnya.
"Sebenarnya saya ingin membuat 'punuk' kecepatan, tapi aspal itu mengeras begitu cepat sebelum bisa diratakan, menyebabkannya menjadi gundukan. Ini membuat jalan tidak bisa diakses semua mobil kecuali penggerak empat roda," katanya.