Suami Ditangkap Polisi karena Narkoba, Nindy Ayunda Akhirnya Buka Suara

Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya buka suara terkait penangkapan suaminya, Askara Parasady Harsono, karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

M. Reza Sulaiman | Rena Pangesti
Rabu, 13 Januari 2021 | 08:29 WIB
Suami Ditangkap Polisi karena Narkoba, Nindy Ayunda Akhirnya Buka Suara
Nindy Ayunda bersama suami. [Instagram]

SuaraBali.id - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya buka suara terkait penangkapan suaminya, Askara Parasady Harsono, karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Nindy Ayunda yang sejak kemarin hanya mengunggah ulang postingan ucapan ulang tahun dari teman-temannya, kini menuliskan pesan singkat.

Pelantun Cinta Cuma Satu itu berterima kasih atas dukungan yang diterima untuk keluarganya.

"Terima kasih untuk segala doa, perhatian dan semangat buat saya beserta keluarga," tulis Nindy Ayunda di Insta Story, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:Suami Nindy Punya Senpi Ilegal, Arie Kriting - Indah Permatasari Nikah

Unggahan Nindy Ayunda [Instagram/@nindyparasadyharsono]
Unggahan Nindy Ayunda [Instagram/@nindyparasadyharsono]

Beberapa saat sebelum Nindy Ayunda membuat postingan mengenai hal tersebut, polisi telah menggelar rilis seputar penangkapan sang suami.

Askara Parasady Harsono ditangkap di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021.

Lewat penangkapan itu, polisi tak menemukan barang bukti berupa narkotika. Namun ada sejumlah barang yang diamankan yakni senapan api serta pelumas seks yang awalnya dikira narkoba.

Hanya saja saat dites urine, hasilnya positif mengandung amfetamin dan mentamfetamin. Di hadapan awak media, Askara Parasady Harsono mengungkap alasan menggunakan barang haram tersebut.

"Untuk ketenangan," ucapnya singkat dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:Polisi Usut Senpi Bareta Ilegal Diduga Milik Suami Penyanyi Nindy Ayunda

Atas penangkapan dan hasil tes urine, Askara Parasady Harsono dijerat Pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman baginya yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini