Suami Ditangkap Polisi karena Narkoba, Nindy Ayunda Akhirnya Buka Suara

Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya buka suara terkait penangkapan suaminya, Askara Parasady Harsono, karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

M. Reza Sulaiman | Rena Pangesti
Rabu, 13 Januari 2021 | 08:29 WIB
Suami Ditangkap Polisi karena Narkoba, Nindy Ayunda Akhirnya Buka Suara
Nindy Ayunda bersama suami. [Instagram]

SuaraBali.id - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya buka suara terkait penangkapan suaminya, Askara Parasady Harsono, karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Nindy Ayunda yang sejak kemarin hanya mengunggah ulang postingan ucapan ulang tahun dari teman-temannya, kini menuliskan pesan singkat.

Pelantun Cinta Cuma Satu itu berterima kasih atas dukungan yang diterima untuk keluarganya.

"Terima kasih untuk segala doa, perhatian dan semangat buat saya beserta keluarga," tulis Nindy Ayunda di Insta Story, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:Suami Nindy Punya Senpi Ilegal, Arie Kriting - Indah Permatasari Nikah

Unggahan Nindy Ayunda [Instagram/@nindyparasadyharsono]
Unggahan Nindy Ayunda [Instagram/@nindyparasadyharsono]

Beberapa saat sebelum Nindy Ayunda membuat postingan mengenai hal tersebut, polisi telah menggelar rilis seputar penangkapan sang suami.

Askara Parasady Harsono ditangkap di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021.

Lewat penangkapan itu, polisi tak menemukan barang bukti berupa narkotika. Namun ada sejumlah barang yang diamankan yakni senapan api serta pelumas seks yang awalnya dikira narkoba.

Hanya saja saat dites urine, hasilnya positif mengandung amfetamin dan mentamfetamin. Di hadapan awak media, Askara Parasady Harsono mengungkap alasan menggunakan barang haram tersebut.

"Untuk ketenangan," ucapnya singkat dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:Polisi Usut Senpi Bareta Ilegal Diduga Milik Suami Penyanyi Nindy Ayunda

Atas penangkapan dan hasil tes urine, Askara Parasady Harsono dijerat Pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman baginya yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini