Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bilang Ada Kabar Baik untuk Buruh

Selamat untuk para buruh dan para pekerja, ungkap Hotman.

Husna Rahmayunita
Kamis, 15 Oktober 2020 | 06:49 WIB
Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bilang Ada Kabar Baik untuk Buruh
Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

SuaraBali.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara terkait Undang-undang Cipta Kerja yang belakangan menuai polemik.

Kali ini, pengacara kondang tersebut mengatakan ada kabar baik bagi para buruh dan pekerja terkait UU tersebut.

Hal itu disampaikan Hotman Paris lewat video yang dibagikan di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Rabu (14/10/2020).

"Berita bagus untuk pekerja, berita bagus untuk para buruh, saya baru membaca draf UU Cipta Kerja Omnibus Law," ujar Hotman Paris seperti dikutip SuaraBali.id, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Blokir Jalan Padjajaran Bogor

Dia mengaku menemukan pasal yang menguntungkan bagi kaum buruh dalam draf UU Cipta Kerja yang baru dibacanya. Tak lain pasal yang menyinggung soal pesangon.

“Di sini ada pasal yang menyebutkan apabila majikan tidak memberi uang pesangon sesuai ketentuan UU ini, akan dianggap melakukan tindak pidana kejahatan dan ancaman hukumannya empat tahun penjara,” sambungnya.

Hotman Paris Hutapea. (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris Hutapea. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Menurut pengacara keturunan Batak itu, dengan adanya pasal tersebut maka buruh bisa mendapat pesangon segera lantaran majikan yang enggan menunaikannya terancam diproses hukum.

"Pasti majikan kalau di-LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon,” kata Hotman.

Hotman mengatakan aturan tersebut menguntungkan bagi para pekerja maupun buruh.

Baca Juga:Ratusan Buruh di Banten Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Ini merupakan langkah yang sangat bagus, yang sangat menguntungkan para pekerja maupun para buruh,” tegasnya.

Dia menekankan dengan adanya pasal tersebut kian memudahkan buruh untuk mendapat pesangon.

"Selama ini berbulan-bulan untuk menuntut uang pesangon bagi pengadilan perburuhan. Tapi dengan satu laporan polisi, kemungkinan uang pesangon anda akan dapat," terang Hotman.

Tak lupa, Hotman mengucapkan selamat untuk para pekerja dan para buruh di akhir videonya.

“Selamat untuk para buruh dan para pekerja,” ungkap Hotman, memungkasi.

Kontan saja, unggahan Hotman Paris itu menuai atensi beragam dari warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini