Puluhan Pejabat dan Petugas Lapas Karangasem Dites Urine, Begini Hasilnya

Petugas lapas yang menjalani tes urine terdiri dari unsur pejabat struktural dan petugas keamanan lapas.

Husna Rahmayunita
Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:04 WIB
Puluhan Pejabat dan Petugas Lapas Karangasem Dites Urine, Begini Hasilnya
ILUSTRASI - Polisi saat menggelar tes urine di dalam area kampus UNAS. (dok. polisi).

SuaraBali.id - Puluhan pejabat dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB, Kabupaten Karangasem, Bali dites urine, Selasa (13/10/2020).

Petugas lapas yang menjalani tes urine terdiri dari unsur pejabat struktural dan petugas keamanan lapas.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem dan rencananya dilakukan secara bertahap.

"Saat ini khusus untuk pejabat struktural dan sebagaian petugas kemanan, target 25 orang pegawai, karena situasi Covid-19 harus dibatasi nanti sisanya akan dilaksanakan di periode berikutnya," ujar Kalapas Kelas IIB Karangasem, Jaka Prihatin seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Baca Juga:BNN Minta Seluruh Perguruan Tinggi Lakukan Tes Urine ke Mahasiswanya

Dia mengatakan tes urine ini sebagai salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan masuknya barang terlarang di lingkungan pegawai lapas kelas IIB Karangasem.

Meski seluruh hasil tes urine negatif, namun apabila dalam perjalanannya nanti ditemukan ada pegawai yang positif maka akan langsung disampaikan kepada pimpinan.

Apabila terkait dengan ranah hukum pihaknya akan bersinergi dengan BNNK Karangasem.

Lebih lanjut, Jaka mengatakan di Lapas Kelas IIB Karangasem sejauh ini ada 70 tahanan kasus narkotika.

Menurutnya, jumlah tersebut cukup rawan. Selain tes urine pihaknya juga akan melakukan pengawasan dengan pengeledahan.

Baca Juga:Siap-siap, Pasangan Calon Pengantin di Jawa Timur Wajib Tes Urine

Sementara itu, Kepala BNNK Karangasem, Kompol. La Muati dalam kegiatan itu sangat mengapresiasi komitmen dari kalapas dan staf atas pelaksaan tes urin tersebut.

"Kegiatan ini sesuai dengan implementasi peraturan presiden nomor 2 tahun 2020 bahwa seluruh kementrian lembaga dan pemerintahan daerah supaya melakukan langkah pencegahan seperti yang dilakukan Kalapas hari ini," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak