SuaraBali.id - Pencurian uang bermodus pemecahan kaca mobil terjadi di Jalan R. Suprapto, Kota Mataram. Total Rp60 juta berhasil digondol pencuri. Korbannya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas PUPR bernama Azuemi.
Berdasarkan keterangan dari saksi mata di TKP, pelaku berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor. Satu pelaku bertugas memecah kaca mobil bagian depan sebelah kanan menggunakan helm.
Sementara, satu pelaku lainnya mengambil plastik hitam berisi uang tunai senilai Rp60 Juta yang terletak di bagian bawah jok sebelah kiri.
Salah satu warga yang juga merupakan saksi kejadian bernama Haerun menuturkan, seusai menggasak uang dari mobil Mitsubishi Strada L200, pelaku langsung kabur ke arah sebaliknya. Saksi mata sempat mencoba untuk mengejar pelaku, namun nahas pelaku tak terkejar.
Baca Juga:Sempat Picu Perdebatan, Terungkap Perbedaan Indomie di Jawa dan Kalimantan
Saksi lainnya bernama Bayu yang merupakan seorang penjual nanas tak jauh dari lokasi kejadian membenarkan aksi pencurian tersebut. Bahkan, salah satu pelaku sempat membeli nanas dagangannya sebelum melancarkan aksinya.
Azuemi yang menjadi korban pencurian tersebut saat ini belum bisa dimintai keterangan. Ia berhenti di kawasan tersebut karena hendak membeli sesuatu. Ia sempat mengejar pelaku saat tahu kaca mobilnya dipecah.
Melansir dari Wartamaram.com, Kasubbag Humas Polresta Mataram Iptu Erny Anggraeni mengkonfirmasi kebenaran kejadian ini dan telah melakukan olah TKP di tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan dari korban, ia baru saja mengambil uang dari salah satu Bank di Jalan Langko. Uang tersebut merupakan uang Dinas PUPR.
“Bila perlu minta pengawalan kepolisian, biar mencegah terjadinya aksi seperti ini,” pungkasnya.
Baca Juga:Viral Layangan Celana Dalam, Warganet: Punya Siapa Tuh?