Muhammad Yunus
Senin, 19 Oktober 2026 | 07:14 WIB
Ilustrasi guru sedang mengikuti pelatihan [Suara.com/Denada S Putri]
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan tunjangan profesi guru non-ASN ditransfer mulai Senin, 19 Oktober 2026.
  • Pencairan tunjangan tersebut dilakukan setelah ada koordinasi antara Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI di Mataram.
  • Surat Perintah Pencairan Dana telah siap dan anggaran langsung disalurkan agar hak para guru tidak tertunda.

SuaraBali.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN ditargetkan mulai ditransfer ke rekening penerima pada Senin hari ini Senin 19 Oktober 2026.

"Kepastian ini disampaikan setelah adanya koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI," ujarnya di Mataram, Senin (19/10).

Ia menegaskan bahwa anggaran tunjangan tersebut telah tersedia, sehingga proses pencairan harus segera direalisasikan. Ia mengingatkan agar hak para guru tidak tertunda tanpa alasan yang jelas.

"Anggarannya sudah ada. Tolong jangan ditahan-tahan karena ini kebutuhan bagi guru-guru kita dan hak mereka untuk menerima itu," tegas Lalu Hadrian.

Ia mengungkapkan dirinya telah menerima informasi dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah siap.

"Kemarin saya ditelepon oleh Dirjen Anggaran, menyampaikan malam lalu SP2D-nya sudah siap. Insya Allah Senin cair di rekening penerima," ujar anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini.

Menurutnya, pencairan sebenarnya dapat dilakukan pada Jumat. Namun, SP2D baru diterima terlalu sore sehingga proses pencairan harus menunggu hari kerja berikutnya.

Untuk itu, ia berharap proses selanjutnya berjalan lancar agar para guru penerima TPG dapat segera memperoleh hak mereka.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengapresiasi kerja sama lintas kementerian dan dukungan DPR RI dalam mempercepat penyaluran tunjangan tersebut.

Baca Juga: Bukan Isu, 15 'Tuan Guru' di NTB Terseret Kasus Kekerasan Seksual Santri

"Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR. Insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer," kata Abdul Mu'ti.

Load More