- Sat Polairud Polres Jembrana menggagalkan perdagangan satwa dilindungi di Jembrana pada Jumat, 9 Oktober.
- Petugas mengamankan sebelas ekor pari mobula mati beserta terduga pelaku dan sejumlah barang bukti.
- Polisi mendalami keterlibatan tiga orang pelaku serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemeriksaan lanjutan.
SuaraBali.id - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana, Bali, mengungkap tindak pidana terkait pengangkutan dan perdagangan satwa dilindungi jenis pari mobula di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada Jumat (9/10.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 11 ekor Pari Mobula dalam kondisi mati dan telah terpotong-potong.
Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengangkutan satwa dilindungi.
"Menindaklanjuti informasi tersebut untuk melakukan penyelidikan," kata AKBP Simamora dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10).
Kemudian pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial M yang melintas di Jalan Banjar Munduk, Desa Pengambengan, menggunakan sepeda motor yang menarik gerobak berisi ikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 11 ekor ikan yang merupakan pari mobula. Pria tersebut beserta ikan dan kendaraan yang digunakan kemudian diamankan ke Kantor Satpolairud Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk memastikan identifikasi jenis satwa tersebut, Satpolairud Polres Jembrana berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) serta Jaringan Satwa Indonesia (JSI). Berdasarkan keterangan dari pihak JSI, ikan tersebut diidentifikasi sebagai pari mobula yang termasuk satwa dilindungi.
"Petugas juga mengambil sampel daging untuk pemeriksaan laboratorium," imbuhnya.
Dari hasil penanganan awal, penyidik mendalami dugaan keterlibatan tiga orang dengan peran berbeda, yakni pihak yang diduga menangkap dan menjual ikan, pihak yang diduga membeli, serta pihak yang mengangkutnya. Berdasarkan keterangan awal, ikan tersebut diduga diperjualbelikan.
Baca Juga: Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Saat Liburan di Bali
Selain 11 ekor Pari Mobula, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario, satu unit gerobak, satu lembar STNK, uang tunai Rp 1,7 juta, serta satu unit sampan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
AKBP Simamora menegaskan, bahwa penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Jembrana dalam menegakkan hukum sekaligus mendukung perlindungan dan pelestarian sumber daya kelautan.
“Penegakan hukum terhadap dugaan perdagangan satwa dilindungi merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan kekayaan hayati Indonesia. Kami mengajak masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah pesisir, untuk bersama-sama menjaga lingkungan laut serta tidak melakukan penangkapan, pengangkutan, maupun perdagangan satwa dilindungi yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Jembrana Iptu I Gede Ketut Suasnawa menyampaikan, bahwa pihaknya terus mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa para pihak yang diduga terlibat dan melengkapi alat bukti.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu upaya kami dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan satwa dilindungi. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, membeli, menjual, ataupun mengangkut satwa dilindungi secara melawan hukum,” ujarnya.
Kontributor : M Dafi
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
11 Ekor Pari Mobula Satwa Dilindungi Mati Terpotong di Bali
-
Menkum: RUU Hak Cipta Bakal Atur Royalti untuk Karya Jurnalistik
-
Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Saat Liburan di Bali
-
BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI
-
Free MCU hingga Diskon Pemeriksaan Genomik, Intip Penawaran Prodia untuk Nasabah BRI