- Selebgram Na Daehoon resmi menggugat cerai talak istrinya, Julia Prastini, di PA Jakarta Selatan.
- Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/11) secara online (e-court), jadwal sidang segera ditentukan.
- Penyebab keretakan diduga karena isu perselingkuhan, Daehoon dapat banyak dukungan warganet.
SuaraBali.id - Spekulasi yang selama ini beredar mengenai keretakan rumah tangga selebgram Korea Selatan, Na Daehoon, dan istrinya, Julia Prastini (Jule), kini mencapai titik akhir yang pasti.
Melalui langkah hukum yang tegas, Daehoon telah secara resmi mendaftarkan permohonan cerai talaknya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengakhiri babak pernikahan mereka.
Langkah ini dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, membenarkan pendaftaran gugatan tersebut dan menjelaskan status perkara yang diajukan oleh pihak suami.
"Benar hari ini sudah masuk perkaranya. Jenis perkaranya cerai talak, karena dari pihak laki-laki atau suami yang memohon izin adanya gugatan perceraian," ungkap Abid, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/11).
Gugatan tersebut, lanjut Abid, didaftarkan oleh pihak Daehoon secara daring pada hari ini, Kamis (6/11), memanfaatkan sistem peradilan digital yang kini tersedia.
"Melalui e-court," ujar Abid.
Mengenai jadwal persidangan perdana, pihak pengadilan memerlukan waktu untuk memproses berkas yang baru masuk sebelum dapat menetapkan tanggalnya.
"Karena hari ini gugatan perceraiannya dari pihak laki-laki baru masuk, maka baru besok bisa ditentukan penetapan sidangnya," pungkasnya.
Baca Juga: Erin Ancam Bongkar Aib Andre Taulany : Tunggu Tanggal Mainnya Pemirsa
Pendaftaran gugatan ini menjadi puncak dari isu prahara rumah tangga yang telah lama berembus, di mana Jule diduga menjalin hubungan dengan pria lain.
Di tengah proses hukum ini, Daehoon diketahui menerima banyak dukungan moral dari warganet yang bersimpati atas masalah yang dihadapinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat
-
Asyik! Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Cair Hari Ini, DPR Minta Jangan Ditahan-tahan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?