Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat menyambut pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki Ustad Abu Bakar Ba'asyir. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
- Jokowi cium tangan Abu Bakar Ba'asyir, kaget didatangi di rumahnya.
- Ba'asyir nasihati Jokowi agar mengabdi pada Islam & terapkan hukum Islam.
- Ba'asyir berharap Jokowi jadi pembela Islam kuat, juga nasihati Prabowo.
“Pak Jokowi orang yang kuat mudah-mudahan jadi pembela Islam yang kuat,” katanya.
Lebih lanjut, Ba'asyir mengungkapkan bahwa nasihat serupa tidak hanya ditujukan kepada Jokowi.
Ia juga telah mengirimkan surat dengan isi pesan yang sama kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden pun saya nasehati lewat surat hanya nasihat itu kewajiban seorang ulama menasehati menasehati rakyat menasihati orang kafir menasihati pemimpin, mau tidak mau Allah yang menentukan bukan saya itu saja nggak ada tujuan lain,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat