Korban berinisial ZR (32) meninggal dunia, sementara korban berinisial SG (35) masih menjalani perawatan karena mengalami luka tembak.
Saat kejadian, para pelaku memasuki sebuah vila di Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung sekitar pukul 00.15 WITA dan langsung melayangkan tembakan pada korban.
Setelah melakukan penembakan, mereka langsung melarikan diri dari lokasi TKP.
“Menurut keterangan saksi-saksi, pelaku penembakan diduga berjumlah dua orang yang menggunakan jaket ojek online dan helm gelap,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy dalam keterangannya pada Sabtu (14/6/2025).
“Mereka memasuki villa korban dan melakukan penembakan terhadap korban, kemudian melarikan diri,” imbuhnya.
Ariasandy menjelaskan korban ZR meninggal dunia di TKP.
Sementara, SG sempat ddibawa ke BIMC Hospital Kuta, Kabupaten Badung untuk mendapat pertolongan awal. Kini, SG disebut masih dirawat di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.
Dia juga menjelaskan jika pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa 17 selongsong peluru, 2 proyektil utuh, dan 55 pecahan proyektil dari TKP.
Berhasil Ditangkap
Baca Juga: Bali Nusra Jadi Wilayah Emas Indosat, Catat Pertumbuhan Pelanggan Tertinggi di Indonesia
Para pelaku yang berjumlah 3 orang pun ditangkap.
Adapun pelaku adalah WN Australia yang bernama Darcy Francesco Jenson (37), Coskunmevlut (23) dan Tupou Paea I Midolmore. Ketiganya disebut memiliki peran dalam peristiwa penembakan tersebut.
Ketiga pelaku diamankan secara terpisah ketika tiba di Bali. Pelaku Darcy diamankan saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan langsung diamankan Bareskrim.
Sementara, Coskun dan Tupou berhasil kabur ke luar negeri sebelum ditangkap. Mereka akhirnya berhasil diamankan melalui kerja sama dengan Interpol di kawasan Asia Tenggara.
“Yang satu (Darcy) mau berangkat di Soetta diamankan oleh rekan-rekan Imigrasi dan bantuan Polda Metro di Bareskrim. Yang dua sudah terlanjur kabur dan bisa dikembalikan karena koordinasi antar negara, Interpol Asia Tenggara,” ungkap Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (18/6/2025).
Dalam foto yang beredar, saat diserahkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Darcy nampak menutup wajahnya dengan hoodie yang dia kenakan. Sementara, Coskun dan Tupou nampak harus didorong menggunakan kursi roda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel