Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 15 September 2023 | 14:35 WIB
Kepala dusun Muhammad Toha tempat tinggal N. [Suara.com/ Buniamin]

Selain itu, untuk memastikan apakah Z alias NE benar anaknya, kedua orang tuanya mendatangi langsung kediaman N.

Akhirnya setelah melihat anaknya dan ternyata benar adanya bahwa Z alias NE adalah anaknya yang berjenis kelamin laki-laki.

“Setelah itu dengan kerelaan langsung dibawa pulang,” kata kadus.

Meski batal menikah dengan kekasihnya, tidak menunggu lama N akhirnya menemukan jodohnya berasal satu kampung dengannya.

“Iya, akhirnya dia menikah dengan warga kami satu kampung,” katanya.

Atas kejadian ini, LPA NTB memberikan perhatian khusus. Apalagi, Z alias NE yang batal dinikahkan karena sesama jenis masih berusia 18 tahun. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada psikologi Z. 

“Dari info sementara sudah lebih dari 18 tahun, jadi sudah dewasa. Namun kami masih mau pastikan. Kalau memang masih anak-anak, kami akan bantu untuk pemulihannya,” kata Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi.

Dikatakannya, hubungan sesama jenis adalah kasus yang bisa ditemukan bukan hanya di NTB, melainkan di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini terjadi seringkali karena orang tua tidak terlalu memberikan perhatian kepada anaknya yang berprilaku seperti biasanya.

“Tentunya harus didalami adalah apa yang menjadi faktor penyebab yang menyebabkan anak memiliki perilaku tersebut,” katanya.

Kontributor : Buniamin

Load More