SuaraBali.id - Terduga S yang merupakan kader PDIP Lombok Barat dinyatakan tidak bersalah dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya.
Untuk itu, kuasa hukum S, meminta agar Polres Lombok Barat segera mengusut pelaku persekusi yang dilakukan terhadap S.
“Tidak bisa dibuktikan dengan fakta hukum bahwa S ini sebagai pelaku,” kata Kuasa Hukum S, H. Moh. Tohri Azhari, Jumat (11/8/2023) siang.
Ia mengatakan kondisi S saat ini sudah keluar dari rumah sakit namun harus tetap melakukan rawat jalan. Setelah kejadian tersebut, S tidak lagi kembali ke kampungnya di Sekotong melainkan tinggal bersama keluarganya di kampung yang berbeda.
“Klien kami ini sudah tidak tinggal disana lagi dan kami akan melakukan upaya hukum ya baik secara pidana maupun perdata. Kami akan melaporkan siapapun yang ikut terlibat dalam pengusiran itu,” ungkapnya.
Tidak kembalinya S ke kampung halamannya di Sekotong untuk mengantisipasi munculnya masalah baru. Sehingga S memilih untuk menjauh hingga suasana kondusif.
“Tidak diusir, tapi setelah keluar dari rumah sakit memang dia nggak kembali ke sana,” ujarnya.
Ia menerangkan, dari visum yang dilakukan terhadap anak terduga S, tidak ada luka baru di bagian kemaluannya. Luka tersebut disebabkan oleh pacarnya.
“Tidak ada luka baru itu luka lama,” tegasnya.
Sementara terkait dengan persekusi yang kepada S, kuasa Hukum membuat laporan balik kepada polres Lombok Barat.
Karena akibat kejadian tersebut, S mengalami luka yang cukup parah dan mendapatkan perawatan intensif.
“Dugaan penganiyaan berat dan membuat klien kami mengalami luka parah. Kami membuat laporan balik ke Polres Lombok Barat,” katanya.
Sebanyak 17 saksi sudah diperiksa dan akan segera ditindaklanjuti. Melalui keterangan belasan saksi tersebut, Tohri berharap aparat kepolisian bisa segera menetapkan tersangkanya.
“Kami berharap dari pihak kepolisian Lombok Barat jangan hanya berani menangkap pemainnya saja. Tapi kita harapkan aktor dibalik kejadian ini,” tegasnya.
Sementara untuk anak S, saat ini masih mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat. Jika psikologi anak sudah stabil, maka akan dipulangkan kembali ke keluarganya. “Sekarang ini sudah masih LPA,” kata Tohri.
Berita Terkait
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Dibocorkan Pelapor, Ustaz Solmed Kaget Tahu Sosok Pendakwah SAM Pelaku Pelecehan Sejenis
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRI dan Perbanas Siapkan Strategi Hadapi Dampak Geopolitik Global
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Pemilik Mobil yang Dikeroyok Debt Collector di Kuta Ternyata Anggota Polisi
-
Aksi Nekat Sekuriti Perkosa Bule Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan Malam di Bali
-
Driver Ojol Perkosa Turis China Ditangkap Saat Kembalikan Ponsel Korban