SuaraBali.id - Pemerkosaan yang dialami warga negara asing (WNA) asal Brazil di Pantai Nyang Nyang Pecatu, Badung ternyata kabur ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Ia pun langsung ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Driver ojol ini diketahui kabur naik mobil travel di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali ke Pasuruan.
"Setelah peristiwa kejadian tersebut, si pelaku dengan menggunakan travel dari Jimbaran dia langsung menuju Jawa Timur, tujuannya yaitu ke rumah pamannya di Pasuruan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus, Rabu (9/8/2023).
Awalnya, driver ojol ini dilaporkan korban ke Polresta Denpasar terkait tindak pidana pemerkosaan pada Senin (7/8).
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan perusahaan transportasi online mendapatkan data pelaku.
"Pelaku adalah ojol pekerjaan sehari-harinya dan berdasarkan data operasional di aplikasi perusahaan, pelaku benar mendapatkan pesanan di jam pada saat peristiwa tersebut," katanya.
Polisi pun mendatangi kosnya yang berada di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Namun pelaku tak ada di tempat.
Baca Juga: Driver Ojol Diduga Perkosa Bule di Jimbaran, Polisi Beri Waktu Menyerahkan Diri
Keberadaan pelaku pun akhirnya terdeteksi di Pasuruan dan polisi langsung menangkap pelaku pada Selasa (8/8) pukul 21.30 WIB.
"Kami cek di kos enggak ada kemudian dari hasil pengembangan ada pergerakan menuju ke luar Bali dan dilakukan pengejaran dan dilakukan penangkapan di Pasuruan," katanya.
Polisi langsung memboyong pelaku dari Pasuruan ke Denpasar.
"Selanjutnya diproses secara hukum lebih lanjut dan akan langsung dilakukan penahanan," kata Jansen.
Berdasarkan keterangan korban, tindak pemerkosaan itu terjadi di sebuah tanah kosong Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, sekitar pukul 04.00-05.00 WITA.
Korban memesan ojol dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI Jimbaran.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah