SuaraBali.id - Pemerkosaan yang dialami warga negara asing (WNA) asal Brazil di Pantai Nyang Nyang Pecatu, Badung ternyata kabur ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Ia pun langsung ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Driver ojol ini diketahui kabur naik mobil travel di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali ke Pasuruan.
"Setelah peristiwa kejadian tersebut, si pelaku dengan menggunakan travel dari Jimbaran dia langsung menuju Jawa Timur, tujuannya yaitu ke rumah pamannya di Pasuruan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus, Rabu (9/8/2023).
Awalnya, driver ojol ini dilaporkan korban ke Polresta Denpasar terkait tindak pidana pemerkosaan pada Senin (7/8).
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan perusahaan transportasi online mendapatkan data pelaku.
"Pelaku adalah ojol pekerjaan sehari-harinya dan berdasarkan data operasional di aplikasi perusahaan, pelaku benar mendapatkan pesanan di jam pada saat peristiwa tersebut," katanya.
Polisi pun mendatangi kosnya yang berada di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Namun pelaku tak ada di tempat.
Baca Juga: Driver Ojol Diduga Perkosa Bule di Jimbaran, Polisi Beri Waktu Menyerahkan Diri
Keberadaan pelaku pun akhirnya terdeteksi di Pasuruan dan polisi langsung menangkap pelaku pada Selasa (8/8) pukul 21.30 WIB.
"Kami cek di kos enggak ada kemudian dari hasil pengembangan ada pergerakan menuju ke luar Bali dan dilakukan pengejaran dan dilakukan penangkapan di Pasuruan," katanya.
Polisi langsung memboyong pelaku dari Pasuruan ke Denpasar.
"Selanjutnya diproses secara hukum lebih lanjut dan akan langsung dilakukan penahanan," kata Jansen.
Berdasarkan keterangan korban, tindak pemerkosaan itu terjadi di sebuah tanah kosong Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, sekitar pukul 04.00-05.00 WITA.
Korban memesan ojol dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI Jimbaran.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri