Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:47 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraBali.id - Pemerkosaan yang dialami warga negara asing (WNA) asal Brazil di Pantai Nyang Nyang Pecatu, Badung ternyata kabur ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.

Ia pun langsung ditangkap dan ditahan oleh polisi.

Driver ojol ini diketahui kabur naik mobil travel di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali ke Pasuruan.

"Setelah peristiwa kejadian tersebut, si pelaku dengan menggunakan travel dari Jimbaran dia langsung menuju Jawa Timur, tujuannya yaitu ke rumah pamannya di Pasuruan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Driver Ojol Diduga Perkosa Bule di Jimbaran, Polisi Beri Waktu Menyerahkan Diri

Awalnya, driver ojol ini dilaporkan korban ke Polresta Denpasar terkait tindak pidana pemerkosaan pada Senin (7/8).

Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan perusahaan transportasi online mendapatkan data pelaku.

"Pelaku adalah ojol pekerjaan sehari-harinya dan berdasarkan data operasional di aplikasi perusahaan, pelaku benar mendapatkan pesanan di jam pada saat peristiwa tersebut," katanya.

Polisi pun mendatangi kosnya yang berada di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Namun pelaku tak ada di tempat.

Keberadaan pelaku pun akhirnya terdeteksi di Pasuruan dan polisi langsung menangkap pelaku pada Selasa (8/8) pukul 21.30 WIB.

Load More