SuaraBali.id - Naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas didesak harus benar-benar dipecahkan bersama untuk mencari win win solution atau kesepakatan yang saling menguntungkan.
Dalam hal ini Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Indonesian Digital Association (IDA) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak untuk mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden tersebut.
Menurut Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut, isi dari Perpres tersebut seharusnya berfokus pada perbaikan ekosistem jurnalisme di Indonesia.
"Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas," katanya siaran pers pada Jumat (28/7/2023).
Selain itu Ketua AMSI juga mengingatkan supaya platform digital harus dilibatkan dalam rancangan Perpres tersebut.
Karena termasuk dari pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.
"Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution," katanya.
Ia juga mencontohkan adanya solusi yang sudah diterapkan di negara lain, seperti 'designation clause' yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia. Menurutnya contoh itu bisa saja diterapkan di Indonesia.
Bahkan dengan adanya pasal tersebut, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan.
Namun sampai saat ini, draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar, tidak memasukkan klausul tersebut.
Berita Terkait
-
Disindir Zarry Hendrik Soal Dirut PT Produksi Film Negar, Fedi Nuril Balas Santai Tapi Menohok
-
Bela Jokowi yang Dikaitkan Kasus Hasto, PSI: Pola Kelakuan Orang Tidak Siap Kalah
-
Heboh Omongan Firdaus Oiwobo Ngaku Jijik soal Jokowi: Nyebut Namanya Aja...
-
Pakar LIPI Sebut Pergantian Jokowi ke Prabowo Terburuk dalam Sejarah Reformasi, Ini Alasannya
-
Soleh Solihun Puji Fedi Nuril yang Kritik Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT PFN: Cuma Elu yang Berani!
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
Terkini
-
Kapolres Ngada Jadi Tersangka, Posisinya Digantikan Kapolres Nagekeo
-
MinyaKita NTB Diduga Kurang Takaran: Polisi Bergerak
-
Jadwal Imsakiyah 14 Ramadan 1446 H Untuk Denpasar, Jumat 14 Maret 2025
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah