SuaraBali.id - Naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas didesak harus benar-benar dipecahkan bersama untuk mencari win win solution atau kesepakatan yang saling menguntungkan.
Dalam hal ini Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Indonesian Digital Association (IDA) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak untuk mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden tersebut.
Menurut Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut, isi dari Perpres tersebut seharusnya berfokus pada perbaikan ekosistem jurnalisme di Indonesia.
"Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas," katanya siaran pers pada Jumat (28/7/2023).
Selain itu Ketua AMSI juga mengingatkan supaya platform digital harus dilibatkan dalam rancangan Perpres tersebut.
Karena termasuk dari pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.
"Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution," katanya.
Ia juga mencontohkan adanya solusi yang sudah diterapkan di negara lain, seperti 'designation clause' yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia. Menurutnya contoh itu bisa saja diterapkan di Indonesia.
Bahkan dengan adanya pasal tersebut, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan.
Namun sampai saat ini, draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar, tidak memasukkan klausul tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito menegaskan pentingnya memastikan semua kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme yang berkualitas.
"Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya peraturan ini bisa diawasi dan ditegakkan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah. Namun, kewenangan badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk kepada Undang-Undang Pers dan tidak mengambil kewenangan dari Dewan Pers.
Sedangkan, Ketua Umum IDA Dian Gemiano meminta agar perpres tersebut tidak menjadi langkah mundur untuk industri media digital di Indonesia.
"Kami sangat mendukung regulasi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia, namun dengan pertimbangan dinamika industri saat ini harus dilihat pula dengan bijak risiko-risiko yang dapat mendisrupsi keberlangsungan bisnis media,” katanya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien