Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 27 Juli 2023 | 17:59 WIB
ilustrasi menggunakan Google (Pexels.com/Pixabay)

SuaraBali.id - Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas dikritik oleh Google Indonesia, hal itu karena Google menilai akan membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).

Jika rancangan perpres ini disahkan, menurut Google, pihaknya tak lagi bisa menyediakan keragaman informasi dan sumber yang kredibel di Indonesia.

Google mengkhawatirkan sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.

"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.

Adapun Google mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.

Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan.

Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.

Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat.

Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.

"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," simpul Google.

Rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah ini tentunya diharapkan Google bisa memberikan solusi dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas dan mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia.

Load More