SuaraBali.id - Setelah kesal dengan fans Lesti Kejora, Dewi Perssik mulai menyebar sayembara untuk orang-orang yang bisa menemukan hatersnya di media sosial.
Ia pun mengatakan akan memberikan Rp 100 juta untuk imbalannya.
Namun ternyata sayembara yang dilakukan Dewi Perssik ini malah menuai respons tak terduga.
Respons ini datang dari emak-emak berkacamata dan berjilbab biru dalam video yang beredar. Emak-emak ini minta Kapolri lindungi buronan Dewi Perssik.
"Saya mohon Bapak melindungi ibu ini. Apalagi Dewi Perssik sudah menyatakan akan memberikan Rp100 juta bagi orang yang bisa menemukan ibu ini," ujarnya.
"Tolong lindungi ibu ini sebagai warga Indonesia yang berhak mengemukakan pendapatnya. Hukum harus seadilnya," tambah emak-emak tersebut.
Menurutnya Dewi Perssik sudah menggunakan uang dan ketenarannya untuk menghukum pembencinya. Hal ini dinilai membahayakan keselamatan orang lain.
Oleh sebab itu ia menyuarakan agar Dewi Perssik ditangkap.
"Tangkap Dewi Perssik karena dengan kemampuan uangnya, dia bisa membuat nyawa seseorang akan hilang. Sayembara 100 juta yang bisa menemukan ibu yang sudah mencemarkan nama baiknya akan membahayakan keselamatan seseorang," lanjutnya.
"Laporkan saja, biarkan hukumlah yang berproses, tanpa harus Anda (Dewi Perssik) hakimi dengan uang Anda," tandas emak-emak berjilbab biru dan berkacamata itu.
Kasusnya Sedang Didalami Polisi
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan Dewi Perssik terkait dugaan pencemaran nama baik.
Saat ini pun kasus ini tengah didalami polisi.
“Kasus yang dilaporkan oleh saudara DM alias DP, kemarin kita menerima laporan. Jadi untuk laporan sudah kita terbitkan. Kita mendalami siapa saja yang melakukan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Dialnsir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (2/11/2022), Nurma Dewi tak mau menduga-duga siapa saja yang mengatai Dewi Perssik artis yang nyambi jual diri.
Berita Terkait
-
Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?
-
Pramono Dukung Aturan 'Kiamat' Medsos bagi Anak-anak: Sudah Banyak yang Kecanduan
-
Menteri PPPA Soal Larangan Anak Punya Medsos: Tanpa Peran Orang Tua, Anak Bisa Cari Jalan Lewat VPN
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Lengkap dan Sanksinya
-
Puasa dari Algoritma: Cara Bijak Berkonsumsi Media Sosial di Bulan Ramadan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global