SuaraBali.id - 11 puskesmas yang ada di kota Mataram diminta untuk menghentikan memberi resep parasetamol sirop/drop untuk pasien.
"Mulai hari ini puskesmas sudah kita minta menghentikan pembuatan resep parasetamol sirup/drop untuk pasien anak yang sedang mengalami demam," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Rabu (19/10/2022).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari keterangan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menganjurkan orang tua untuk sementara menghindari pemberian obat parasetamol sirup bagi anak yang sedang mengalami demam.
Anjuran ini sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko gagal ginjal akut.
Sedangkan untuk pengganti parasetamol sirup/drop, katanya, pihak puskesmas bisa memberikan resep obat tablet yang dipuyerkan (dihaluskan) seperti metampiron dan asam mefenemat.
Terkait penarikan jenis obat tersebut, sejauh ini belum dilakukan karena belum ada perintah dari BPOM yang berwenang terkait pengawasan obat.
"Sampai saat ini belum ada penarikan obat, kita tunggu perintah dari BPOM saja," katanya.
Amalia salah seorang ibu rumah tangga yang memiliki balita, mengaku selama ini selalu menggunakan parasetamol sirup untuk menurunkan demam anaknya.
Selain parasetamol sirup dia juga menggunakan antibiotik sebagai pasangannya. Dua jenis obat itu memang sangat ampuh dan cocok buat anaknya berusia 14 bulan.
"Begitu diminumkan, demamnya langsung turun. Jadi di rumah saya selalu stok lebih dari satu botol," katanya.
Namun, setelah mengetahui informasi terkait indikasi jenis obat tersebut bisa berpotensi memicu risiko gagal ginjal akut, dia tidak lagi akan memberikan obat itu dan stok yang dimiliki akan dibuang.
"Untung pemerintah cepat tanggap memberikan kita informasi itu," kata ibu satu anak putra ini. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Satu Musim Berkesan di Laskar Mataram, Donny Warmerdam Resmi Pamit dari PSIM Yogyakarta
-
Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Cerita Mantan Pelatih NAC Breda Nikmati Musim Perdana di Liga Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Lombok Tengah Dukung Penutupan Sementara MBG Saat Libur Sekolah